Bekasi, koresponden.id - Polsek Tambun Selatan berhasil menangkap pelaku dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi pada 06 Februari 2025, di Jl. Bengkel Roda, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan. Minggu (08/02/2025).
Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan AKP Kukuh Setio Utomo mengungkapkan, berdasarkan laporan :LP/B/153/II/2025/Polsek Tambun Selatan Tanggal 07 Februari 2025. Bahwa telah terjadi pencurian kerdaraan bermotor milik korban bermana Herman (55) yang hilang di rumahnya.
"Jadi, pada rabu, tanggal 5 februari sekitar pukul 23:00 Wib, korban memasukan motor kedalam rumah. Keesokan hari tanggal 6 februari korban ingin berangkat kerja sekitar pukul 06:30 mendapati motornya sudah tidak ada atau hilang. Lalu korban memberitahukan istrinya (Saksi 1, red), dan sang istri meminjamkan motor kakaknya untuk korban berangkat kerja," ungkap AKP Kukuh.
Selanjutnya, dikatakan AKP Kukuh, datang seorang saksi 2 kerumah korban sekitat pukul 17:00 Wib untuk menanyakan langsung kepada korban perihal kejadian tersebut.
"Lalu korban membenarkan bahawa motornya telah hilang, kemudian saksi tersebut mengatakan bahwa dirinya memiiki video cctv, ternyata benar motor tersebut di curi. Selanjutnya saksi tersebut mengatakan kepada korban bahwa pelakunya sudah di amankan di kontrakannya," sambung AKP Kukuh.
Setelah mendapatkan laporan, tim Opsnal di pimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan AKP Kukuh Setio Utomo mendatangi dan mengecek TKP lalu mengamankan terduga pelaku yang berinisial RMF (23), selanjutnya membawa terduga pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Tambun Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.