Bekasi, koresponden.id - Sebanyak 284 bangunan liar yang berdiri di bantaran kalibaru di Desa Sumberjay mulai ditertibkan. Penertiban tersebut menindak lanjuti surat edaran Bupati Bekasi tentang pembongkaran dan penertiban bangunan liar pada bantaran sungai di Kabupaten Bekasi. Rabu (29/04/2025) pagi.
Turut hadir dalam penertiban itu, Kasat Pol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya, Dan Subdenpom Jaya/2-3 Kab. Bekasi Kapten CPM Aries Usmana, Polres Metro Bekasi yang di wakili oleh AKP Tubagus, Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti, Camat Tambun Selatan Sopian Hadi, Danramil 01/Tambun Mayor CZI Sali, Petugas Damkar, Petugas PLN, Dinas LH Kabupaten Bekasi, Sekdes Sumberjaya Sain, Karang Taruna, serta Organisasi Kemasyarakatan.
Pada kesempatan itu, Kasat Pol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan bahwa pihaknya menerjunkan 350 personil gabungan untuk membantu jalannya proses penertiban.
"Penertiban bangunan liar pada ruas saluran sekunder ini untuk mengembalikan fungsi saluran, agar tidak terjadi penumpukan sampah dan banjir. Petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Damkar, serta relawan dan karang taruna diterjunkan untuk membantu kelancaran proses penertiban," ujar Kasat Pol PP Surya Wijaya saat memimpin apel gabungan.
Dirinya juga mengatakan, bahwa sebelum sampai pada eksekusi ssekarang ini, beberapa tahapan telah di laluinya. Baik itu sosialisasi melalui surat edaran, juga musyawarah bersama warga.
"Tahapan SOP sudah kita jalankan, mulai sari imbauan, pendataan, serta sosialisasi seminggu yang lalu. Sebagaimana kita ketahui, kurang lebih 95 persen mereka telah sadar melaksanakan dan ketaatan dalam menjalankan peraturan daerah Kabupaten Bekasi, sehingga mereka melakukan pembongkaran sendiri," sambungnya.
Namun demikian, masih ada yang belum melakukan pembongkaran, dan sesuai dengan ketentuan, akan segera di tertibkan. "Ada yang di kecualikan, yaitu yang bersertifikat. Nanti itu kewenangannya berbeda, karena melibatkan PJT, BBWS, dan BPN, tidak di hari ini. Menunggu putusan di blokir atau dibatalkan baru kita tangani," ungkapnya.
Sementara itu, Camat Tambun Selatan Sopian Hadi mengatakan penertiban 284 bangunan liar yang berdiri di aliran sekunder kalibaru ini merupakan lanjutan dari penertiban sebelumnya yang di lakukan pada Kamis 17 april 2025 lalu.
"Jadi sebanyak 284 bangunan yang ada di Desa Sumberjaya merupakan program lanjutan penertiban yang kemarin. Saya berharap pasca penertiban ini akan segera ada penataan, hal itu guna mencegah berdirinya kembali bangunan liar," ucap Sopian Hadi.
Sopian Hadi juga berharap setelah pemertiban ini, dapat menciptakan lingkungan yang tertib, meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan yang berlaku. Sehingga lingkungan yang aman dan nyaman tercipta bagi masyarakat.