Bekasi, koresponden.id - Dalam upaya mencegah aksi curanmor di pemukiman warga, Polsek Cikarang Pusat melalui Bhabinkamtibmas Desa Cicau memberikan imbauan di wilayah Desa Cicau, Cikarang Pusat. Bentuk imbauan tersebut berupa pemasangan banner diwilayah yang diduga rawan akan aksi pencurian. Jumat (09/05/2025) pagi.
Banner imbauan yang berisi untuk meningkatkan kewaspadaan itu dipasang oleh Bhabinkamtibmas Desa Cicau Aipda Endang. S bersama warga dibeberapa kontrakan.
"Banner imbauan ini bagian dari sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curanmor serta mengingatkankan kepada masyakarat untuk mengunci ganda kendaraan motornya," ujar Aipda Endang. S.
Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat untuk memarkinkan kendaraan bermotornya di tempat yang aman.
"Parkir ditempat yang aman, terlebih lagi jika dipusat perbelanjaan atau mini market, pastikan lagi kunci kontak sudah dilepas saat sedang memarkirkan kendaraannya," lanjutnya.
Polsek Cikarang Pusat selalu berkomitmen untuk menjaga kamtibmas diwilayah hukum Cikarang Pusat. Langkah-langkah pencegahaan lebih di prioritaskan melalui sosialisasi dan imbaun kepada masyarakat