• Jelajahi

    Copyright © Koresponden
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 3

    Iklan 2

    Iklan

    Gelar OKJ Rutin, Metode Kepolisian Tekan Aksi Kejahatan Jalan

    koresponden
    Selasa, Juli 22, 2025, 09.26 WIB Last Updated 2025-07-22T02:31:40Z


    Bekasi, koresponden.id - Polsek Tambun Selatan terus berupaya menekan tingkat kriminal di wilayah hukum Polsek Tambun Selatan. Berbagai metode dilakukan pihak Kepolisian, baik sosialisasi, imbauan, dan juga patroli untuk menekan aksi tersebut. Selain itu, menggelar Operasi Kejahatan Jalan (OKJ) rutin  merupakan bagian dari upaya Kepolisian menekan aksi kejahatan pada malam hari.


    Pada giat OKJ rutin, sejumlah pengendara roda dua diberhentikan, lalu dilakukan pemeriksaan terkait kelengkapan surat kendaraan dan juga barang bawaan. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi curas, curat, dan curanmor (3C), tawuran, serta balap liar, dan juga memastikan bahwa kendaraan tersebut bukan hasil kejahatan.


    Aiptu Syafrullah, yang saat itu memimpin giat OKJ rutin di depan Mako Polsek Tambun Selatan bersama anggota piket fungsi lainnya mengatakan, langkah ini merupakan upaya Kepolisian dalam menekan aksi kejahatan jalan serta mengantisipasi aksi gangguan Kamtibmas lainnya.


    "Seperti yang sering dilakukan, bahwa sasaran OKJ ini untuk mencegah aksi 3C, tawuran, dan juga balap liar yang kerap terjadi pada malam hari. Kami melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kedaraan dan barang bawaan untuk memastikan, bahwa kendaraan yang dipakai bukan hasil dari kejahatan," ujar Aiptu Syafrullah, Selasa (22/07/2025) dini hari.



    Selain itu, lanjut Aiptu Syafrullah. Pemeiriksaan barang bawaan dan juga penggeledahan yang dilakukan  untuk memastikan tidak membawa sajam, Narkoba, atau apapun yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.


    "Selain memeriksa surat kendaraan dan mencocokannya, kami juga melakukan pemeriksaan barang bawaan. Hal itu juga untuk memastikan mereka tidak membawa sajam, narkoba, miras, atau sesuatu yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas," sambungnya.


    Dari giat OKJ itu, Petugas mengamankan dua unit kendaraan roda dua yang tidak dapat menunjukan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Petugas lalu mengimbau kepada pengendara tersebut untuk memperlihatkan STNK kendaraan baik melaui foto ataupun fisiknya untuk membawanya kembali kendaraannya.


    Usai melakukan OKJ rutin, Aiptu Syafrullah mengimbau kepada masyarakat jika membawa kendaraan bermotor agar dilengkapi  surat kendaran dan juga menggunakan alat pelindung diri, guna mengantisipasi hal yang tidak kita inginkan, dan selalu berhati-hati dijalan.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini