Bekasi, koresponden.id - Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti, S.H., M.H. menjadi salah satu pemateri di kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dilaksanakan SMK Telekomunikasi Telesandi, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan. Kamis (17/07/2025) pagi.
Kompol Wuryanti didampingi Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari. Selain itu, turut hadir juga Kepala Sekolah SMK Telekomunikasi Telesandi Guruh Wijanarko, jajaran Guru SMK Telekomunikasi, serta peserta MPLS itu sendiri.
Pada kegiatan tersebut, Kompol Wuryanti menyampaikan beberapa materi, terkait tugas pokok kepolisian diantaranya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Dikatakan Kompol Wuryanti, tugas utama yang dikedepankan adalah memelihara dan menjaga ketertiban masyarakat, dengan melakukan upaya pencegahan. Salah satunya pencegahaan kenakalan remaja.
"Karena dampak dari kenakalan remaja cukup luar biasa, mencakup masalah kesehatan mental dan fisik, masalah hukum, gangguan pendidikan, hubungan sosial yang terpengaruh, hingga peluang pekerjaan yang terbatas," ujar Kompol Wuryanti.
Namun demikian, dirinya meyakinkan, bahwa kenakalan remaja itu dapat dicegah dengan melibatkan berbagai upaya dari keluarga, sekolah, dan masyarakat.
"Dengan membangun hubungan yang baik, memberikan pendidikan yang tepat, serta menciptakan lingkungan yang positif dan mendukung diharapkan dapat mencegah kenakalan remaja,' sambungnya.
Salah satu peserta MPLS menanyakan langsung kepada Kapolsek Tambun Selatan, terkait langkah apa saja yang dilakukan Kepolisian terhadap aduan atau laporan masyarakat.
"Disini saya ingin bertanya, apakah ada syarat tertentu atau bukti apa saja jika laporan kita ingin di tindak lanjuti?," ujar peserta MPLS.
Dijelaskan oleh Kapolsek Tanbun Selatan, bahwa Kepolisian akan menindak lanjuti setiap laporan yang masuk.
"Jadi yang pertama, setelah membuat laporan terlapor akan mendapatkan Surat Tanda Penerimaan Laporan atau STPL. Pada saat melaporkan, dengan membawa bukti awal. Selanjutnya nanti akan dilakukan proses pemeriksaan, penyelidikan, dan penyidikan," jelas Kompol Wuryanti.
Pada sesi terakhir, Kompol Wuryanti mengimbau kepada peserta MPLS agar tidak melakukan hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, seperti bolos sekolah, bullying, tawuran, balap liar, penyalahgunaan Narkoba, serta hal negatif dan gangguan kamtibmas lainnya.
Kehadiran Polri dalam kegiatan MPLS tersebut merupakan bentuk sinergitas dan membangun hubungan yang baik antara polisi dan masyarakat, khususnya generasi muda.