Bekasi, koresponden.id - Pemerintah Desa Lambangsari resmi mengukuhkan sebanyak 25 anggota Paskibra yang akan bertugas mengibarkan bendera merah putih pada upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Tanggal 17 Agustus 2025. Pengukuhan berlangsung di Aula Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan. Sabtu (16/08/2025) sore.
Acara pengukuhan tersebut dipimpin Kepala Desa Lambangsari Pipit Haryanti. Serta dihadir oleh Bhabinkamtibmas Bripka Amir, Babinsa Serka Agus, Serda Isnen, Sekdes Lambangsari Rohadi, serta jajaran starf Desa Lambangsari.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, selanjutnya pengambilan sumpah yang dibacakan oleh Kepala Desa Lambangsari Pipit Haryanti.
Pada kesempatan itu, Pipit Haryanti menyampaikan bahwa pengukuhan ini merupakan langkah awal dari tanggungjawab yang akan diemban anggota Paskibra Desa Lambangsari pada upacara nanti.
"Jalankan tugas ini dengan penuh tanggungjawab, tugas ini bukan hanya sebagai pengibar bendera, namun menjadi teladan bagi generasi muda dengan mengobarkan semangat persatuan, kedisiplinan, dan rasa cinta tanah air di tengah masyarakat," ujar Pipit.
Selanjutnya, acara pengukuhan juga ditandai dengan pemasangan Lencana Kepemimpinan secara simbolis oleh Pipit Haryanti kepada salah satu petugas paskibra.
Sementara itu, Sekdes Lambangsari Rohadi berharap para petugas paskibra dapat menjalankan tugasnya sebaik mungkin. Menurutnya, mereka adalah para putera-puteri terbaik yang lolos dalam penyeleksian.
"Pengukuhan ini menandai kesiapan para anggota Paskibra yang telah melalui seleksi dan latihan secara intensif selama kurang lebih satu bulan. Dengan dedikasi dan disiplin tinggi, mereka dipersiapkan untuk menjalankan peran penting pada puncak peringatan kemerdekaan di Lapangan upacara nanti," pungkas Rohadi.