Bekasi, koresponden.id - Upaya menjaga kamtibmas di wilayah hukum setu, Polsek Setu menggelar Operasi Kejahatan Jalan (OKJ) serta Patroli Biru. Kegiatan tersebut berlangsung di Jl. Underpass Tol Burangkeng, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu. Minggu (04/05/2025) dini hari.
Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, serta di dampingi Padal, Kanit Reskrim Ipda Didi Supriyadi,
Sebanyak 16 personil gabungan di turunkan dalam patroli tersebut, diantaranya, Koramil 06/Setu, Satpol PP Kecamatan Setu, dan Pokdarkamtibmas sektor Setu.
Pada giat tersebut, Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah menyampaikan bahwa OKJ dan patroli cipta kondusif ini merupakan upaya kepolisian untuk melakuan pencegahan dan menekan tingkat kriminalitas, juga memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat.
"Malam ini kita gelar OKJ di Underpass Tol Burangkeng, di lanjut dengan patroli cipta kondusif kewilayahan. Hal ini merupakan bagian dari tugas kita untuk menjaga kondusifitas wilayah, menekan serta mencegah aksi krminalitas. Agar masyarakat bisa tidur dengan nyenyak, kita jaga kamtibmasnya, Minimal dengan kehadiran kita dapat mencegah aksi kriminalitas." ujarnya saat memimpin apel.
Lebih jauh lagi AKP Usep Aramsyah menekankan bahwa sasaran Operasi Kejahatan Jalan (OKJ) ini adalah para pengguna jalan yang melintas, baik kendaraan roda dua, maupun roda empat untuk di lakukan pemerikasaan menyeluruh.
"Periksa surat-surat kendaraan, barang bawaan, dan penggeledahan badan. Hal itu guna memastikan bahwa mereka tidak membawa sajam, narkoba, dan barang yang berpotensi digunakan untuk aksi kejahatan," sambungnya.
AKP Usep Aramsyah juga mengintruksikan pada jajaran petugas untuk tidak bersikap arogan pada saat melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, selalu waspada saat bertugas. "Kedepankan sikap humanis, selalu waspada, jaga keselamatan diri dan juga masyarakat," imbuhnya.
Sebanyak 30 unit kendaraan roda dua dan 4 unit kendaraan roda empat yang di lakukan pemeriksaan, baik surat-surat kendaraan maupun barang bawaan. Petugas mengamankan 3 unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Setelah itu, Kegiatan di lanjut dengan melakukan Patroli Biru kewilayahan. Menyisir tempat-tempat yang diduga rawan dan berpontesi menimbulkan aksi gangguan ketertiban masyarakat.
Patroli Biru bertujuan untuk mencegah aksi Curas, Curat, dan Curanmor (3C), tawuran, serta balap liar.