Bekasi, koresponden.id - Pasca penertiban bangunan liar, Camat Tambun Selatan Sopian Hadi bersama unsur Muspika Kecamatan Tambun Selatan melakukan peninjauan kelokasi penertiban bangunan liar di Desa Sumberjaya. Senin (05/05/2025). Siang.
Pada peninjuan tersebut, turut hadir juga Unit Reaksi Cepat Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi Rio. Sekdes Sumberjaya Sain Junaedi, Bhabinkaktibmas Aipda Tri Harjuno Sakti serta Babinsa Desa Sunberjaya.
Dalam kesempatan itu, Sopian Hadi mengatakan bahwa peninjauan ini merupakan balasan surat yang di kirimkan pihak Kecamatan Tambun Selatan ke Pemkab Bekasi pasca penertiban bangunan liar di Desa Sumberjaya.
"Kemarin saya kirim surat ke Bupati, hari ini di jawab dengan mengirimkan Tim dari Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) untuk melakukan pengukuran batas jalan," ujar Sopian Hadi di lokasi penertiban.
Menurutnya, langkah kedepan yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi yaitu penataan. Namun demikian, Sopian Hadi belum dapat memastikan terkait kapan penataan itu akan di lakukan.
"Tentunya Pemda ada alurnya, kalau untuk saat ini, menggunakan anggaran murni tidak mungkin juga. Saya berharap mungkin bisa menggunakan Anggaran Belanja Tambahan (ABT, red). Itu juga kalau memungkinkan, kalau gak bisa ya nunggu anggaran Tahun 2026," sambungnya.
Sopian Hadi tetap berharap setidaknya Anggaran Belanja Tambahan bisa di realisasikan walau tidak semua area yang terdampak. "Ya paling tidak 500 meter bisa dirapihkanlah, agar bisa mencontohkan bahwa ini akan di bangun dengan Pemda. Jangan sampai nanti masyarakat bertanya-tanya, kenapa kali udah di obrak abrik, tapi tidak ada penyelesaian," imbuhnya.
Terkait kendala yang dihadapi dari awal penertiban hingga proses perapihan, Sopian Hadi mengungkapkan bahwa hal itu sudah bisa di atasi melalui ruang mediasi. "Pro kontra itu selalu ada di setiap kebijakan, namun hal itu sudah kita selesaikan semua. Karena perintah Bupati harus kondusif dilapangan," pungkasnya.