Bekasi, koresponden.id - Kepolisian Sektor Cikarang Pusat menggelar Operasi Kejahatan Jalan dalam rangka mencegah aksi kejahatan jalanan dan menciptakan kondusifitas. Kegiatan berlangsung di Jl. Deltamas Boulevard, tepatnya persis di depan Sakura Hotel, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat. Rabu (11/06/2025) pagi.
Kapolsek Cikarang Pusat AKP Elia Umboh memimpin langsung Operasi tersebut, didampingi Kanit Intelkam Iptu Hari Santoso dan Kanit Reskrim Iptu Ackmad Surbakti, serta jajaran anggota Polsek Cikarang Pusat.
Pada kesempatan itu, AKP Elia Umboh mengatakan, Operasi Kejahatan Jalan (OKJ) ini merupakan bagian dari upaya pencegahan aksi kriminalitas di wilayah hukum Cikarang Pusat.
"Dalam OKJ ini, tujuannya untuk mencegah aksi premanisme, obat-obatan terlarang, miras, Narkoba, dan sajam. Dengan sasaran para pengendara roda dua yang melintas," ujar AKP Elia Umboh melalui keterangan tertulisnya.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan, pada pelaksanaan Operasi Kejahatan Jalan tersebut, para pengendara roda dua yang melintas diberhentikan, kemudian dilakukan pemeriksaan. Baik pemeriksaan surat kendaraan, dan juga barang bawaan.
"Dari hasil OKJ tersebut, petugas memberikan surat tilang kepada 15 pengendara roda dua yang melanggar aturan lalu lintas, serta mengamankan 3 unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat kendaraan," sambung AKP Elia Umboh.
Polsek Cikarang Pusat terus berupaya meningkatkan kondusifitas di wilayah hukum Cikarang Pusat, dengan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dalam memelihara dan menjaga Kamtibmas.