Bekasi, koresponden.id - Pemerintah Kecamatan Tambun Selatan melalui Kelurahan Jatimulya melakukan penertiban bangunan liar di sepadan Jl. Karya Logam. Kp. Legon Rw.05, Kelurahan Jatimulya, Tambun Selatan. Sabtu (05/07/2025) pagi.
Pembongkaran tersebut menindak lanjuti intruksi Bupati Kabupaten Bekasi terntang penertiban dan pembongkaran bangunan yang berdiri di atas lahan yang bukan peruntukannya, seperti bantaran kali, saluran irigasi, dan sepadan jalan. Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi lahan, menata ruang.
Lurah Jatimulya Acep Abdi Eka Pradana mengatakan, penertiban bangunan ini sesuai arahan yaitu mengembalikan fungsi lahan.
"Sebanyak 30 bangunan yang ada di Jl. Kp. Legon dan juga 15 yang di jalan utama kami tertibkan. Hal itu guna dilakukan mengembalikan fungsi lahan. Sebelumnya, kami juga sudah mensosialisasikan kepada pemilik untuk melakukan pembongkaran mandiri," ujar Acep dilokasi pembongkaran.
Namun demikian, lanjutnya. Sempat sedikit ada kendala kecil saat melakukan sosialisasi, akan tetapi berkat kerjasama antara petugas hal itu dapat diredam.
"Alhamdulillah tidak ada yang kendala menonjol, hanya sedikit. Namun semua bisa diatasi berkat sinergitas bersama rekan kita dari APH, sehingga bisa clear, dan berjalan lancar proses penertibannya," sambung Acep.
Selain itu, dirinya juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih menduduki bangunan liar untuk segera merapihkan mandiri bangunannya.
"Karena secara bertahap kami akan benahi lingkungan kita. Jadi, kami mengimbau kepada masyarakat, mari kita bersama-sama taat aturan, jangan mendirikan bangunan pada lahan yang bukan peruntukannya," tegas Acep Abdi Eka Pradana.
Sementara itu, ditempat yang sama, Camat Tambun Selatan Sopian Hadi mengatakan, dari sejumlah titik bangunan liar yang ada di Jatimulya, hanya di Jl. Kp. Legon dibutuhkan komunikasi intens.
"Karena banyak pemilik bangunan yang merupakan tokoh juga, tapi kita sudah lakukan beberapa kali pertemuan, lalu bersurat sampai ke tiga kali, baru kita action," kata Camat Sopian Hadi.
Selain itu, Sopian Hadi juga menyampaikan terkait penataan paska penertiban, dirinya mengaku sudah bersurat kepada dinas terkait untuk melakukan penataan.
"Tugas selanjutnya dari Dinas masing-masing nanti, misalnya untuk parit atau selokan, taman, serta jalannya. Dan hal itu sudah kita tembuskan pada masing-masing bagiannya," ungkap Sopian Hadi.
Menurutnya, beberapa Dinas terkait sudah melakukan peninjauan serta pengukuran. Namun, terkait anggaran, dirinya juga mengatakan bahwa itu harus di rencanakan dahulu.
"Saya berharap, kalau memang bisa dimasukan ke ABT, jika tidak memungkinkan, bisa dimasukan ke anggaran murni 2026, dan itu harus segera dilaksanakan. Jalan udah di acak-acak, lalu di diamkan, khatir nantinya akan berdiri lagi bangunan liar," pungkasnya.
Pada penertiban itu, turut hadir unsur Forkopimcan Tambun Selatan, yaitu, Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti beserta jajarang anggota, Danramil 01/Tambun Mayor CZI Sali berserta jajaran anggota, Satpol PP Tambun Selatan. Selain itu, hadir juga Ketua Rw.04 Irwan, dan Ketua Rw. 05 Hj. Wati Komalasari.