• Jelajahi

    Copyright © Koresponden
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 3

    Iklan 2

    Iklan

    Polsek Tambun Selatan Serahkan Kembali Empat Motor yang Terjaring Patroli Balap Liar

    koresponden
    Senin, Oktober 20, 2025, 23.59 WIB Last Updated 2025-10-20T16:59:42Z


    Bekasi, koresponden.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Tambun Selatan melalui Unit Lalu Lintas menyerahkan kembali empat unit sepeda motor kepada pemiliknya pada Senin (tanggal disesuaikan), setelah sebelumnya kendaraan tersebut diamankan karena diduga hendak digunakan untuk aksi balap liar. Motor-motor tersebut juga tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) saat terjaring patroli.


    Proses penyerahan berlangsung di Mapolsek Tambun Selatan dan dipimpin langsung oleh Kepala Unit Lalu Lintas (Kanit Lantas) Iptu Susandi Eka Pratama, didampingi oleh Panit Lantas Ipda Benny, serta anggota Aiptu Tesar dan Briptu Ali Suhada.


    Dalam keterangannya, Iptu Susandi menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas balap liar yang sangat membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.


    “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak melakukan balap liar karena selain melanggar hukum, kegiatan ini juga membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ujar Iptu Susandi.


    Ia juga menambahkan bahwa kendaraan dikembalikan kepada pemilik setelah mereka dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat seperti STNK dan BPKB, serta melengkapi TNKB yang sebelumnya tidak ada saat kendaraan diamankan, juga mengganti dengan knalpot standar.


    Sebelum pengembalian, pemilik juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama. Hal ini menjadi bagian dari upaya preventif dan edukatif yang dilakukan Polsek Tambun Selatan dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan mencegah aksi balap liar yang marak terjadi di wilayah tersebut.


    “Kami tidak hanya menindak, tapi juga melakukan pembinaan kepada masyarakat. Harapan kami, ini bisa memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran hukum,” tambah Ipda Benny.


    Sementara itu, salah satu pemilik kendaraan tersebut mengakui kesalahannya dan berjanji untuk tidak mengulangi lagi, serta mengimbau  kepada kepada teman-temannya untuk tidak menggunakan knalpot brong serta selalu melengkapi kendaraan dengan surat-surat resmi dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sebelum berkendara di jalan raya.


    Menurutnya, tindakan kepolisian yang menertibkan pengendara seperti dirinya merupakan langkah yang tepat demi menjaga keselamatan dan ketertiban bersama.


    Polsek Tambun Selatan juga mengapresiasi kerja sama masyarakat yang telah memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada balap liar.


    Dengan adanya tindakan tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis, diharapkan wilayah Tambun Selatan semakin aman dan tertib dari aksi balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini