Bekasi, koresponden.id — Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga kelancaran arus lalu lintas di pagi hari, Polsek Tambun Selatan menggelar kegiatan Pelayanan Masyarakat (Yanmas) Pagi dan Pengaturan Lalu Lintas (Gatur Lalin) di sejumlah titik strategis wilayah hukumnya, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti, didampingi Kanit Lantas Iptu Susandi Eka Pratama beserta jajaran personel Polsek Tambun Selatan.
Beberapa titik strategis yang menjadi fokus pengaturan lalu lintas di antaranya Underpass Tambun, putaran Masjid At-Taqwa, lampu merah Grandwisata, pertigaan Indoporlen, pertigaan Kompas, serta pertigaan Jl. KH. Abu Bakar.
Kompol Wuryanti menjelaskan, kegiatan rutin tersebut bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan pada jam sibuk pagi hari.
“Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memastikan lalu lintas berjalan lancar dan membantu warga yang membutuhkan pelayanan kepolisian secara cepat,” ujar Kompol Wuryanti.
Sementara itu, Kanit Lantas Iptu Susandi Eka Pratama menambahkan bahwa pihaknya juga fokus memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya keselamatan di jalan.
“Selain melakukan pengaturan lalu lintas, kami juga memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu mematuhi aturan, memakai helm, dan tidak melawan arus. Keselamatan adalah hal utama yang harus dijaga,” jelas Iptu Susandi.
Menurutnya, kegiatan seperti ini bukan hanya untuk mengurai kemacetan, tetapi juga bagian dari pelayanan preventif agar masyarakat lebih disiplin dan sadar hukum di jalan raya.
Sejumlah pengguna jalan dan masyarakat sekitar turut mengapresiasi kehadiran petugas kepolisian sejak pagi hari. Mereka menilai keberadaan personel Polsek Tambun Selatan di titik-titik rawan kemacetan sangat membantu kelancaran arus kendaraan.
Dengan adanya kegiatan rutin seperti Yanmas Pagi dan Gatur Lalin, Polsek Tambun Selatan berharap dapat menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukumnya.



