Bekasi, koresponden.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Tambun Selatan membubarkan sekumpulan remaja yang kedapatan melakukan aksi balap lari di Jalan Inspeksi Kalimalang, tepatnya di kawasan Ruko Graha Kalimas, Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (30/01/2026) malam.
Pembubaran dilakukan oleh petugas piket fungsi Polsek Tambun Selatan yang dipimpin langsung Kanit Lantas sekaligus Perwira Pengendali (Padal), Iptu Susandi Eka Saputra, setelah pihak kepolisian menerima aduan dari masyarakat.
Iptu Susandi Eka mengatakan, laporan warga menyebutkan adanya sekelompok remaja yang menggunakan badan jalan untuk melakukan balap lari, sehingga mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Petugas kami menerima aduan dari masyarakat terkait aktivitas sekelompok remaja yang menggunakan badan jalan untuk balap lari. Kegiatan tersebut sangat mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” ujar Iptu Susandi Eka di lokasi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi dan membubarkan kerumunan remaja. Polisi juga memberikan imbauan dan teguran agar para remaja tidak mengulangi perbuatannya serta tidak menggunakan jalan umum untuk aktivitas yang membahayakan.
“Para remaja kami bubarkan secara humanis dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Jalan raya bukan tempat untuk balap lari maupun kegiatan lain yang membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, Polsek Tambun Selatan akan terus meningkatkan patroli malam hari guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Tambun Selatan.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum agar dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.



