Jakarta, koresponden.id – Serikat Pemuda Nusantara Muslim Indonesia (SPNMI) menyatakan dukungan penuh terhadap sikap tegas dan komitmen kenegaraan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia, bukan di bawah kementerian mana pun.
Ketua Umum SPNMI, Banter Adis, menilai pernyataan Kapolri tersebut mencerminkan tanggung jawab moral seorang negarawan serta keberpihakan terhadap amanat reformasi dan konstitusi. Menurutnya, posisi Polri yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden merupakan fondasi penting dalam menjaga independensi institusi penegak hukum sekaligus stabilitas nasional.
“Penegasan Kapolri bukan sekadar pernyataan struktural, tetapi sikap negarawan dalam menjaga marwah Polri dan sistem ketatanegaraan kita,” ujar Banter Adis dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Adis menegaskan, setiap upaya atau wacana yang ingin menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan fungsi strategis Polri. Ia menilai langkah tersebut bertentangan dengan semangat reformasi 1998 serta dapat mengganggu keseimbangan kekuasaan dalam sistem demokrasi Indonesia.
Dukungan terhadap posisi Kapolri juga diperkuat melalui hasil rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri, yang secara tegas menyatakan bahwa Polri tetap berada di bawah Presiden sebagaimana diatur dalam Ketetapan MPR Nomor VII/MPR/2000. Keputusan tersebut disepakati seluruh fraksi dan dinilai sebagai langkah konstitusional serta rasional.
“Ini menunjukkan Komisi III DPR RI bersikap hati-hati, objektif, dan taat konstitusi. Keputusan ini bukan untuk kepentingan politik jangka pendek, melainkan demi menjaga arsitektur kelembagaan negara,” kata Adis.
Selain itu, SPNMI turut mendukung penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam membantu Presiden menetapkan arah kebijakan Polri serta memberikan pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri, sebagaimana diamanatkan dalam TAP MPR.
Dalam kesempatan tersebut, Banter Adis juga memaparkan capaian kinerja Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Berdasarkan data akhir tahun 2025, kinerja Polri tercatat mencapai 91,54 persen. Sementara itu, Litbang Kompas menempatkan Polri sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik serta lembaga negara dengan tingkat kepercayaan tertinggi ketiga secara nasional.
Di tingkat global, Gallup Law and Order Index 2025 menempatkan Indonesia pada peringkat ke-19 dari 144 negara dengan skor 89. Selain itu, sebanyak 83 persen responden menyatakan merasa aman berjalan sendirian pada malam hari.
“Capaian ini adalah bukti nyata kerja kolektif Polri yang semakin profesional, transparan, dan humanis. Program Presisi bukan sekadar slogan, tetapi kerja nyata yang dirasakan masyarakat,” tegas Adis.
SPNMI menilai transformasi Polri yang berorientasi pada penegakan HAM, keadilan, serta pelayanan publik yang humanis menjadi pilar penting dalam menjaga demokrasi dan mendukung agenda besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Menempatkan Polri di bawah Presiden adalah keputusan final yang sesuai UUD 1945 dan amanat reformasi. Ini harus dijaga dan dikawal bersama oleh seluruh elemen bangsa,” pungkas Banter Adis.
(Red)




