• Jelajahi

    Copyright © Koresponden
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 3

    Iklan 2

    Iklan

    Datangi Lokasi Dugaan Penipuan, Polsek Tambun Selatan Pastikan Batas Kewenangan

    koresponden
    Jumat, Februari 27, 2026, 21.48 WIB Last Updated 2026-02-27T14:48:54Z


    Bekasi, koresponden.id – Jajaran Polsek Tambun Selatan di bawah pimpinan Panit Samapta Ipda Suwarna melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana penipuan yang terjadi di Jalan Buwek Raya, Kabupaten Bekasi, Jumat (27/02/2026).


    Dalam kegiatan tersebut, Ipda Suwarna didampingi petugas piket fungsi, yakni Aipda Herman, Aipda Ansori, Bripka Alvian, dan Brigadir Beny. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan serangkaian pemeriksaan, mengumpulkan keterangan saksi di sekitar TKP, serta mendata informasi awal guna memastikan kronologi kejadian.


    Berdasarkan hasil pengecekan dan pemetaan wilayah, diketahui bahwa lokasi kejadian perkara tersebut berada di Kelurahan Wanasari dan masuk dalam wilayah hukum Polsek Cikarang Barat.


    Ipda Suwarna menjelaskan, setelah memastikan batas administrasi kewilayahan, pihaknya segera berkoordinasi dengan jajaran Polsek Cikarang Barat untuk penanganan lebih lanjut.


    “Setelah kami lakukan pengecekan, ternyata lokasi TKP berada di wilayah hukum Polsek Cikarang Barat. Selanjutnya kami berkoordinasi agar penanganan perkara dapat dilakukan sesuai prosedur dan kewenangan,” ujar Ipda Suwarna.



    Ia menambahkan, langkah cepat yang dilakukan merupakan bentuk respons awal kepolisian terhadap setiap laporan masyarakat, sekaligus memastikan tidak terjadi kekeliruan dalam penanganan kasus.


    "Kami bersama korban lalu ke Polsek Cikarang Barat guna melakukan laporan lanjutan," sambungnya.


    Sementara itu, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Proses penanganan perkara selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Polsek Cikarang Barat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


    Polsek Tambun Selatan mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan dan segera melapor ke kantor kepolisian terdekat apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya dugaan tindak pidana.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini