Bekasi, koresponden.id – Menindaklanjuti aduan warga melalui Call Center 110 terkait gangguan kamtibmas berupa sekumpulan anak-anak yang menyalakan petasan di depan rumah warga, jajaran Polsek Tambun Selatan Polres Metro Bekasi segera mendatangi lokasi di wilayah Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Sabtu (28/02/2026).
Petugas yang turun ke lokasi di antaranya Aipda Irawan Marten, Aipda Rici, Bripka Eko Wahyu, dan Briptu Wahyu. Setibanya di lokasi, anggota langsung melakukan pengecekan situasi serta meminta keterangan dari pelapor dan warga sekitar.
Pelapor, Kenedy (30), mengatakan bahwa peristiwa tersebut sudah berulang kali terjadi dan cukup meresahkan. Ia mengaku orang tuanya yang sudah lanjut usia kerap terkejut akibat suara ledakan petasan yang dinyalakan tepat di depan rumahnya.
“Sudah sering kejadian. Orang tua saya sudah lansia, jadi suka kaget kalau ada suara petasan keras,” ujarnya kepada petugas.
Menindaklanjuti hal tersebut, petugas kemudian memanggil orang tua anak-anak yang kedapatan menyalakan petasan untuk dilakukan mediasi. Dalam pertemuan tersebut, pihak orang tua menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan mengawasi anak-anaknya agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Kami melakukan mediasi antara orang tua anak dengan pelapor untuk mencari solusi terbaik agar permasalahan ini tidak berlarut-larut. Orang tua anak sudah menyampaikan permohonan maaf dan berkomitmen untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak lagi menyalakan petasan di lingkungan permukiman,” ujar Bripka Eko Wahyu.
Selain itu, Ketua RW 07 Kelurahan Jatimulya, Imron, turut hadir dan memberikan imbauan kepada anak-anak serta para orang tua agar tidak bermain petasan, terlebih di lingkungan permukiman padat penduduk yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga.
“Kami imbau kepada anak-anak, apabila setelah tarawih jangan menyalakan petasan atau melakukan kegiatan yang dapat mengganggu warga sekitar. Apalagi di lingkungan padat penduduk, suara petasan bisa membuat kaget orang tua yang sudah lansia maupun anak-anak kecil. Mari kita jaga bersama ketertiban dan kenyamanan lingkungan,” kata Imron.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan melalui Call Center 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat.
Dengan adanya respons cepat dari Polsek Tambun Selatan, diharapkan situasi lingkungan kembali aman dan kondusif, serta tidak ada lagi aktivitas yang dapat mengganggu ketenteraman warga sekitar.




