• Jelajahi

    Copyright © Koresponden
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 3

    Iklan 2

    Iklan

    Patroli OKJ Berbuah Hasil, Dua Pengedar Obat Ilegal Ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Bekasi

    koresponden
    Sabtu, Mei 30, 2026, 12.26 WIB Last Updated 2026-05-30T05:26:59Z


    Bekasi, koresponden.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan dua terduga pelaku pengedar obat-obatan ilegal daftar G saat pelaksanaan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan patroli biru di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, Sabtu (30/05/2026) dini hari.


    Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, AKBP Hannry P.H. Tambunan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima petugas saat kegiatan patroli berlangsung. Warga melaporkan adanya dugaan aktivitas penjualan obat-obatan ilegal daftar G di salah satu lokasi di Kabupaten Bekasi.


    "Saat menggelar Operasi Kejahatan Jalanan, kami mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya penjualan obat-obatan ilegal yang masuk daftar G. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota langsung kami perintahkan untuk melakukan pengecekan dan tindakan di lokasi," ujar AKBP Hannry dalam keterangannya.


    Setelah melakukan penyelidikan di lokasi yang diinformasikan, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial A dan M. Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa 720 butir obat jenis tramadol dan 870 butir obat jenis exymer yang diduga akan diedarkan secara ilegal.


    "Dua orang terduga pelaku yang telah diamankan langsung dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Keduanya akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.



    AKBP Hannry menegaskan, pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap peredaran narkotika maupun obat-obatan terlarang yang dapat membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda.


    Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan ilegal dengan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.


    "Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan segala bentuk tindak pidana, termasuk peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang, melalui layanan Call Center 110 maupun kantor kepolisian terdekat," katanya.


    Selain itu, AKBP Hannry menekankan pentingnya sinergitas seluruh unsur dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan berbagai pihak.


    "Kita bergerak bersama-sama, baik Polres, Polsek, TNI, Satpol PP, maupun Pokdarkamtibmas dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi masyarakat Kabupaten Bekasi," pungkasnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini