• Jelajahi

    Copyright © Koresponden
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 3

    Iklan 2

    Iklan

    Penetapan Calon Anggota BPD Lambangsari Periode 2026–2034 Digelar, 18 Calon Lolos Verifikasi

    koresponden
    Kamis, Mei 14, 2026, 14.13 WIB Last Updated 2026-05-14T07:29:36Z



    Bekasi, koresponden.id – Tahapan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lambangsari memasuki proses penetapan calon. Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Lambangsari menggelar rapat penetapan calon anggota BPD periode 2026–2034 yang berlangsung di Aula Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (14/05/2026).


    Rapat tersebut dihadiri Kepala Desa Lambangsari Pipit Haryanti, S.Ei, Ketua Panitia Pengisian BPD Jaja Subagja, S.Kom., MM beserta jajaran panitia, Bhabinkamtibmas Desa Lambangsari Bripka Amir Mahmud, Babinsa Desa Lambangsari Serda Isnen Riyanto, serta sejumlah tamu undangan.


    Agenda rapat penetapan calon ini merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan pengisian anggota BPD yang bertujuan memastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.


    Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Lambangsari Pipit Haryanti menyerahkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) kepada panitia pengisian BPD sebagai salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan pengisian anggota BPD.


    Pipit menjelaskan, jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelumnya tercatat sebanyak 557 pemilih. Namun setelah dilakukan pendataan dan verifikasi oleh Pemerintah Desa Lambangsari dengan berpedoman pada Peraturan Desa (Perdes) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Jenis dan Kriteria Unsur Masyarakat sebagai Peserta Musyawarah, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditetapkan sebanyak 460 pemilih.



    Ia mengatakan, proses pengisian anggota BPD harus berjalan secara transparan, objektif, dan sesuai aturan yang berlaku agar menghasilkan perwakilan masyarakat yang mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.


    “Harapan kami seluruh tahapan dapat berjalan dengan lancar, tertib, serta menjunjung asas keterbukaan sehingga nantinya dapat menghasilkan anggota BPD yang amanah dan dapat menjadi penyambung aspirasi masyarakat,” ujar Pipit.


    Sementara itu, Ketua Panitia Pengisian BPD Lambangsari, Jaja Subagja, mengatakan dari total 19 bakal calon anggota BPD yang telah mendaftarkan diri, sebanyak 18 orang dinyatakan memenuhi syarat setelah melalui tahapan verifikasi faktual.


    “Dari hasil verifikasi faktual yang dilakukan panitia, terdapat 18 calon yang memenuhi persyaratan dan ditetapkan untuk mengikuti tahapan selanjutnya,” kata Jaja.


    Ia menjelaskan, seluruh tahapan dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku guna memastikan proses pengisian anggota BPD berlangsung secara tertib, transparan, dan akuntabel.


    Menurutnya, panitia juga berkomitmen menjaga netralitas serta memastikan seluruh peserta mendapatkan kesempatan yang sama dalam setiap tahapan yang berlangsung.


    Dengan memasuki tahapan penetapan calon, diharapkan proses pengisian anggota BPD Desa Lambangsari periode 2026–2034 dapat berjalan kondusif serta menghasilkan anggota BPD yang mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat dan mendukung pembangunan desa.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini