Bekasi, koresponden.id – Beredarnya video berdurasi sekitar 11 detik yang disertai narasi dugaan hubungan tidak pantas antara seorang politisi dan oknum kepala desa di media sosial menuai sorotan. Pihak yang merasa dirugikan menyatakan keberatan dan membuka kemungkinan menempuh jalur hukum.
Dalam video yang beredar tersebut, terlihat seorang perempuan dan seorang laki-laki berada di dalam sebuah lift. Video itu kemudian disertai narasi yang mengarah pada dugaan hubungan pribadi antara keduanya.
Perempuan dalam video tersebut diketahui merupakan Kepala Desa Lambangsari, Pipit Haryanti. Sementara laki-laki yang terlihat bersamanya diketahui bernama Tigor Doris Sitorus, S.E.
Menanggapi beredarnya video tersebut, suami Pipit Haryanti, Muhamad Arief, memberikan klarifikasi kepada awak media, Kamis (3/9/2026).
Arief membantah narasi yang menyertai video tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya mengetahui aktivitas yang dilakukan istrinya dan menilai video tersebut telah ditafsirkan secara berbeda dari konteks sebenarnya.
“Dengan adanya video yang beredar di media sosial, video tersebut tidak seperti yang disangkakan dan tidak dalam konotasi negatif. Saya sebagai suami mengetahui semua kegiatan istri saya. Setiap langkahnya saya tahu,” ujar Arief.
Menurut Arief, penyebaran video tersebut menjadi persoalan karena dilakukan tanpa adanya konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan. Ia juga menduga beredarnya video tersebut tidak terlepas dari dinamika politik menjelang Pilkades Lambangsari.
“Ini sebuah tindakan yang sangat keji. Karena tanpa terkonfirmasi kepada saya lalu dibuat narasi yang pada akhirnya disalahtafsirkan. Tindakan ini juga berbarengan dengan politik Pilkades hari ini,” katanya.
Arief menegaskan, beredarnya video tersebut tidak memengaruhi hubungan rumah tangganya dengan Pipit. Ia juga menyatakan tetap mendukung istrinya yang kembali maju dalam kontestasi Pilkades Lambangsari.
“Jangan salah, kejadian ini tidak berpengaruh terhadap hubungan kami sebagai keluarga. Saya akan selalu menjaga istri saya di mana pun berada, salah satunya dari penyebaran video yang tidak beradab,” ujarnya.
Ia meminta agar persoalan tersebut tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik dalam Pilkades Lambangsari.
“Saya meminta pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tidak menjadikan persoalan picisan ini ke dalam politik di Desa Lambangsari. Saya terus mendukung istri saya untuk maju sebagai calon kepala desa hingga terpilih kembali dan membangun desa yang kita cintai ini,” katanya.
Arief juga mengajak seluruh pihak menjaga kontestasi Pilkades agar berlangsung secara sehat dan bermartabat. Ia menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak yang menyebarluaskan video beserta narasi yang dianggap merugikan.
Ditemui secara terpisah, Tigor Doris Sitorus, S.E., yang terlihat bersama Pipit dalam video tersebut, juga membantah narasi yang beredar.
“Saya tegaskan bahwa narasi ‘bermesraan dengan oknum kades’ tersebut 100 persen tidak benar. Ini merupakan fitnah yang sangat keji,” tegas Tigor.
Tigor menjelaskan, video tersebut diambil pada 2024. Menurutnya, saat itu dirinya berada di sebuah apartemen bukan untuk kegiatan politik ataupun kampanye, melainkan menghadiri pertemuan untuk membahas persoalan hukum.
“Saat itu saya diundang ke sebuah apartemen bukan untuk kegiatan politik atau kampanye, melainkan untuk berdiskusi dengan beberapa orang terkait solusi permasalahan hukum,” jelasnya.
Ia juga menyebut memiliki hubungan kekeluargaan dengan Pipit Haryanti dan menganggapnya seperti adik sendiri.
“Hubungan kami murni kekeluargaan,” ujarnya.
Terkait gestur merangkul pundak yang terlihat dalam video, Tigor mengatakan hal tersebut merupakan bentuk sapaan dan tidak seperti yang ditafsirkan dalam narasi yang menyertai video.
Menurut Tigor, video berdurasi sekitar 11 detik tersebut merupakan potongan dari rekaman yang lebih panjang sehingga konteks kejadian secara keseluruhan tidak terlihat.
Ia menduga penyebaran video tersebut berkaitan dengan dinamika Pilkades Lambangsari. Namun, dugaan tersebut belum disertai bukti yang dapat diverifikasi secara independen.
“Menurut saya motifnya jelas, yaitu menjatuhkan karakter Ibu Pipit sebagai calon kepala desa. Ini kampanye hitam murahan untuk merusak reputasi dan elektabilitas beliau lewat isu moralitas palsu,” kata Tigor.
Tigor menyatakan keberatan terhadap narasi yang dinilai merugikan nama baiknya. Ia menyebut akan mempertimbangkan langkah hukum apabila penyebaran konten tersebut terus berlangsung.
Sementara itu, kuasa hukum Tigor, Saidin Sianipar, S.H., CTL, mengatakan pihaknya masih memantau perkembangan penyebaran video tersebut.
Menurut Saidin, penyebaran konten yang disertai narasi yang dianggap merugikan kliennya dapat memiliki konsekuensi hukum apabila memenuhi unsur pelanggaran berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dari pihak kami tegas, dalam 3x24 jam kami akan melihat perkembangannya. Jika dirasa perlu dan merugikan klien kami, maka akan dilakukan tindakan hukum,” tegas Saidin.
Dalam kesempatan tersebut, Tigor turut didampingi dua kuasa hukum lainnya, yakni MP Nainggolan, S.H., M.H., dan Marson Lumban Batu, S.H.
Pihak keluarga Pipit Haryanti maupun Tigor mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai narasi yang beredar di media sosial sebelum mengetahui konteks lengkap sebuah video.
Mereka juga meminta masyarakat tidak ikut menyebarluaskan konten yang belum terverifikasi karena dapat menimbulkan kerugian bagi pihak-pihak yang ditampilkan maupun disebut dalam narasi tersebut.
Adapun terkait rencana langkah hukum, pihak keluarga Pipit dan Tigor menyatakan masih memantau perkembangan penyebaran video sebelum menentukan tindakan selanjutnya.




