Bekasi, koresponden.id - Kepolisian Sektor Cikarang Pusat terus melakukan upaya pencegahan aksi curanmor di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat. Salah satu upaya tersebut dengan memasang banner imbaun di depan Kantor Desa Pasirranji, Kecamatan Cikarang Pusat, Selasa(13/05/2025) siang.
Kapolsek Cikarang Pusat AKP Elia Umboh mengatakan, pemasangan banner atau spanduk imbauan tersebut merupakan bentuk sosialisasi kamtibmas kepada masyarakat. Agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati saat memarkirkan kendaraan bermotornya.
"Sosialisasi tersebut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap kendaraan bermotor, sehingga dapat mengurangi kehilangan kendaraan karena kelalaian," ujar AKP Elia Umboh.
Selain itu, AKP Elia Umboh juga menambahkan. Dengan memasang spanduk imbauan di tempat umum atau di tempat rawan pencurian, diharapkan dapat mencegah perbuatan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Pasirranji Bripka Ade Angga menyampaikan, pemasangan banner atau spanduk imbauan agar masyarakat lebih waspada akan potensi ancaman keamanan kendaraan bermotor.
"Banner imbauan ini bagian dari sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curanmor serta mengingatkan kepada masyakarat untuk mengunci ganda kendaraan motornya," imbuh Bripka Ade Angga
Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat untuk memarkirkan kendaraan bermotornya di tempat yang aman.
"Parkir ditempat yang aman, terliebih lagi jika di pusat perbelanjaan atau mini market. Segera membuat laporan apabila melihat atau menjadi korban tindakan kriminal," pungkas Bripka Ade Angga.
Pemasangan banner atau spanduk imbauan tersebut di bantu oleh Kadus I Kusno, dan warga sekitar. Polsek Cikarang Pusat selalu berkomitmen untuk menjaga kamtibmas diwilayah hukum Cikarang Pusat. Langkah-langkah pencegahaan lebih di prioritaskan melalui sosialisasi dan imbaun kepada masyarakat