• Jelajahi

    Copyright © Koresponden
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 3

    Iklan 2

    Iklan

    Gelar OKJ Rutin, Iptu Sandy: Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pada Dini Hari

    Ade Irawan
    Sabtu, Juni 07, 2025, 01.01 WIB Last Updated 2025-06-06T18:07:37Z


    Bekasi, koresponden id - Upaya menjaga Kamtibmas pada libur Hari Raya Idul Adha, Polsek Tambun Selatan menggelar giat Operasi Kejahatan Jalan (OKJ) rutin dan Patroli Cipta Kondusif. OKJ berlangsung di depan Mapolsek Tambun Selatan, Jl. Sultan Hasanudin, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan. Sabtu (07/06/2025) dini hari.


    OKJ di Pimpin Oleh Kanit Lantas yang sekaligus menjadi Padal saat itu Iptu Sandy dan di dampingi oleh Ipda Suwarna, serta jajaran anggota piket.


    Pada saat memimpin apel, Ipda Sandy menyampaikan, bahwa kegiatan OKJ rutin ini bagian dari Gelar OKJ Rutin, Ipda Sandy: Antisipasi Aksi 3C dan Juga Tawuran, terlebih pada hari libur. Dengan melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua, baik kelengkapan surat-surat, maupun barang bawaan.


    "Hal itu untuk mengantisipasi aksi curat, curas, dan curanmor (3C) serta tawuran. Selain melakukan pemeriksaan kendaraan, lakukan juga penggeledahan, hal itu untuk memastikan tidak ada yang membawa sajam," kata Iptu Sandy saat memimpin apel.



    Selanjutnya, Iptu Sandy juga menekankan kepada petugas untuk tidak bersikap arogan saat melakukan pemeriksaan. Namun tetap waspada dan berhati-hati saat memberhentikan pengendara.


    "Kedepankan sikap humanis, jaga keselamatan diri sendiri dan masyarakat. Karena OKJ rutin ini merupakan bagian dari pelayaanan masyarakat dalam menjaga kamtibmas. Jaga keselematan diri dan juga masyarakat," sambungnya.


    Pada Operasi Kejahatan Jalan (OKJ) yang di gelar di depan Mapolsek Tambun Selatan, sejumlah pengendara roda dua di giring memasuki halaman Mapolsek. Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan dan juga penggeledahan.


    Selama kegiatan berlangsung, tidak ada kejadian yang menonjol,  berjalan dengan lancar dan kondusif. Namun, sebanyak tujuh unit kendaraan roda dua di tahan petugas karena tidak dilengkapi dengan surat kendaraan. Petugas memberikan dispensasi bagi yang suratnya tertingal dirumah untuk di kirimkan melalui foto.


    Kepada para pengendara, petugas juga memberikan imbauan untuk selalu berhati-hati dijalan. Patuhi aturan lalu lintas, dan tidak melawan arus.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini