Bekasi, koresponden.id — Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panpilkades) Setiamekar secara resmi menetapkan H. Kasan Abdullah, S.Sos., M.M. sebagai Kepala Desa Setiamekar terpilih untuk masa bakti 2026-2034. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno setelah seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 selesai dilaksanakan.
Rapat pleno penetapan digelar di Aula Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (21/9/2026), dan dihadiri panitia serta para saksi dari masing-masing calon kepala desa.
Ketua Panpilkades Setiamekar, Prasetyo, mengatakan penetapan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Nomor 007/PANPILKADES-BA/DS-SM/IX2026 tentang Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih pada Pemilihan Kepala Desa Setiamekar Tahun 2026.
"Panitia telah melaksanakan penetapan calon kepala desa terpilih yang dihadiri oleh para saksi calon. Berdasarkan hasil penghitungan suara, Kasan Abdullah memperoleh 15.580 suara, sedangkan H. Suryadi memperoleh 9.643 suara," ujar Prasetyo dalam keterangannya.
Dengan hasil tersebut, Kasan Abdullah ditetapkan sebagai calon kepala desa terpilih dan selanjutnya akan menjalani tahapan sesuai ketentuan sebelum resmi menduduki jabatan Kepala Desa Setiamekar periode 2026-2034.
Prasetyo menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan Pilkades Setiamekar, mulai dari panitia, pemerintah desa, aparat keamanan, para calon, saksi, hingga masyarakat.
Menurutnya, seluruh tahapan Pilkades dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif hingga proses pemungutan, penghitungan, serta penetapan calon kepala desa terpilih.
"Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah bersama-sama menjaga pelaksanaan Pilkades sehingga dapat berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif sampai tahapan penetapan," katanya.
Ia juga mengapresiasi kedewasaan masyarakat Desa Setiamekar dalam menggunakan hak pilih serta menjaga suasana tetap damai meski terdapat perbedaan pilihan.
Menurut Prasetyo, perbedaan pilihan dalam kontestasi demokrasi merupakan hal yang wajar. Namun, yang lebih penting adalah masyarakat tetap menjaga persatuan dan menerima hasil pemilihan sesuai dengan mekanisme serta ketentuan yang berlaku.
"Kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi patut diapresiasi. Perbedaan pilihan tidak boleh menjadi alasan untuk memecah persatuan. Setelah seluruh tahapan selesai, mari kita kembali bersatu dan bersama-sama membangun Desa Setiamekar," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Setiamekar terpilih, H. Kasan Abdullah, S.Sos., M.M., mengatakan kemenangan yang diraihnya merupakan kemenangan seluruh masyarakat Desa Setiamekar. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali bersatu setelah melewati proses demokrasi dengan perbedaan pilihan.
Menurut Kasan, perbedaan pilihan dalam Pilkades merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dihormati. Setelah tahapan pemilihan selesai, seluruh masyarakat diharapkan dapat kembali bergandengan tangan untuk bersama-sama membangun Desa Setiamekar agar semakin maju dan sejahtera.
"Kemenangan ini bukan kemenangan saya pribadi, tetapi kemenangan seluruh masyarakat Setiamekar. Kemarin kita berbeda pilihan, tetapi sekarang saatnya kita kembali bersatu, bersama-sama membangun Desa Setiamekar," ucap Kasan.
Ia juga merencanakan agenda konsolidasi dengan semua pihak, termasuk para tokoh masyarakat, perangkat desa, serta seluruh elemen masyarakat Setiamekar. Konsolidasi tersebut dilakukan sebagai langkah awal untuk membangun kebersamaan dan menyatukan visi dalam menjalankan pemerintahan serta merealisasikan program pembangunan Desa Setiamekar.
Kasan menegaskan, setelah proses Pilkades selesai, tidak ada lagi sekat perbedaan pilihan. Seluruh masyarakat memiliki peran yang sama dalam mengawal dan mendukung pembangunan desa agar berjalan secara bersama-sama dan berkelanjutan.
Rapat pleno penetapan itu sekaligus menandai berakhirnya tahapan Pilkades Setiamekar 2026 di tingkat panitia, dengan seluruh proses berjalan dalam suasana aman, tertib, dan kondusif.




