• Jelajahi

    Copyright © Koresponden
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 3

    Iklan 2

    Iklan

    Unit Lantas Polsek Tambun Selatan Melaksanakan Sosialisasi dan Penertiban Parkir Liar

    Ade Irawan
    Rabu, Juni 18, 2025, 12.41 WIB Last Updated 2025-06-18T05:41:33Z


    Bekasi, koresponden.id - Polsek Tambun Selatan melalui unit lalulintas melakukan sosialisasi dan penertiban parkir liar di Jl. Inspeksi Kalimalang, Kecamatan Tambun Selatan. Rabu (18/06/2025) siang.


    Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Tambun Selatan Iptu Susandi Eka Saputra, didampingi Aipda Tesar Ferdinand dan juga Brigpol Ali Suhada.


    Pada kesempatan itu, Iptu Susandi menyampaikan imbauan kepada pemilik kendaraan untuk tidak lagi memarkirkan kendaraannya di badan jalan inspeksi Kalimalang.


    "Saat ini kami berikan imbauan untuk tidak lagi memarkir kendaraannya di badan jalan, hal itu dilakukan untuk meminimalisir kemacetan, dan juga mengembalikan fungsi ruang publik," ujar Iptu Susandi kepada awak media.


    Disamping itu, dirinya juga menekankan jika, setelah sosialisasi dan imbauan ini dilakukan, namun masih ada yang memarkirkan kendaraannya, maka kepolisian akan melakukan penindakan.


    "Selain sosialisasi dan penertiban parkir ini, kami juga Memberikan pemahaman mengenai sanksi yang akan diterima jika melanggar aturan parkir," sambungnya.


    Sosialisasi penertiban parkir liar di badan jalan adalah upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai aturan parkir dan dampak negatif parkir liar, serta langkah-langkah penertiban yang akan dilakukan oleh pihak berwenang.


    Dengan adanya sosialisasi dan penertiban yang berkelanjutan, diharapkan kesadaran masyarakat akan meningkat, dan praktik parkir liar dapat diminimalisir, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang lebih baik dan aman.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini