![]() |
Ket foto: Forum Badan Permusyawaratan Desa (F-BPD) Kabupaten Bekasi menggelar Musyawarah Daerah ke-V Tahun 2025. |
Bekasi, koresponden.id - Forum Badan Permusyawaratan Desa (F-BPD) Kabupaten Bekasi menggelar Musyawarah Daerah ke-V Tahun 2025 dengan tema Bangkit Bermetamorfosa, Bersama Kita Gapai Bekasi Yang Maju dan Sejahtera. Kegiatan berlangsung di Aula Desa Pasir Gombong, Jl. Raya Industri, Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara. Semin (30/06/2025) pagi.
Musyawarah Daerah ke-V dibuka oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa Kabupaten Bekasi Sapto Noviantoro, S.S., M.Tr.I.P.,
Pada kesempatan itu, Ketua Forum Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Bekasi H. Karno mengatakan, pada Musda ke-V ini merupakan forum pengambilan keputusan tingkat Kabupaten Bekasi yang melibatkan jajaran pengurus dan anggota BPD.
"Musda ke V ini untuk merumuskan reorganisasi forum BPD kab. Bekasi dari periode 2018 - 2025 menjadi periode 2019 - 2027. Dan untuk kepengurusan yang lain, mengikuti imbauan pengurus inti," ujar H. Karno saat memimpin sidang Musda ke-V tingkat Kabupaten Bekasi.
Lebih jauh dirinya mengatakan, dalam Musda ke-V ini, tidak ada perubahan susunan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB). "Berdasarkan aklamasi, posisi KSB masih dipegang jajaran sebelumnya berdasarkan hasil mufakat, artinya masih dijabat oleh pengurus yang lama," sambungnya.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan pada agenda Musda ke-V berbeda dengan Musda sebelumnya. Menurutnya, Musda Sebelumnya (Musda ke-IV) merupakan Musda definitif dengan masa bakti selama enam Tahun.
"Untuk Musda kali ini, merupakan penyesuaian, mengikuti masa bakti BPD di desa, karena dengan lahirnya Undang-Undang No.3. jadi penyesuaian yang sebelumnya menjadi 6 Tahun, kini jadi 8 Tahun," imbuhnya.
Namun demikian, Musda yang dipenuhi dengan perdebatan dalam musyawarah berjalan lancar dan kondusif. Berdasarkan keputusan aklamasi, Ketua Forum Badan Permusyawaratan Desa tetap di Pimpin H. Karno, S, S.Pd, Sekretaris Salip Saepuloh, S.E., Bendahara: H. Sutarya.
Disinggung terkait tempat Musda ke-V yang terlihat mewah, H. Karno mengatatakan bahwa itu merupakan Aula Desa Pasir Gombong, dan kebetulan dirinya di ijinkan untuk menggunakan Aula tersebut untuk menggelar Musyawarah Daerah Forum BPD ke-V Tingkat Kabupaten Bekasi.
Turut hadir dalam Musda tersebut, Sekretaris dan Bendahara Apdesi Kabupaten Bekasi, Ketua forum Siskudes Kabupaten Bekasi, serta Koordinator Camat Sekabupaten Bekasi.