Bekasi, koresponden.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi melantik sebanyak 1.564 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih periode 2026–2034 secara serentak. Pelantikan berlangsung di Gedung Wibawa Mukti, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Rabu (22/7/2026).
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi, para camat, kepala desa, dan anggota BPD terpilih dari 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Bekasi mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD yang telah dilantik. Ia mengajak seluruh anggota BPD untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan, serta terus bersinergi dengan pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Bekasi, saya mengucapkan selamat kepada 1.564 anggota BPD terpilih periode 2026–2034 yang hari ini resmi dilantik. Semoga dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab selalu amanah, profesional, serta mampu menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam melayani masyarakat," ujar Asep.
Ia juga menegaskan bahwa BPD memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, mulai dari menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas serta menyepakati peraturan desa bersama kepala desa, hingga melakukan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.
Sementara itu, perwakilan BPD Desa Setiamekar, Abdul Yasin, mengungkapkan rasa syukur atas pelantikan tersebut. Menurutnya, amanah yang diberikan masyarakat akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan. Insya Allah kami akan menjalankan tugas sebagai anggota BPD dengan sebaik-baiknya, menjalin sinergi dengan pemerintah desa, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat demi kemajuan Desa Setiamekar," kata Abdul Yasin.
Ia berharap seluruh anggota BPD yang baru dilantik dapat menjaga kekompakan, menjunjung tinggi integritas, serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas.
Pelantikan serentak ini menjadi awal masa bakti anggota BPD periode 2026–2034 yang diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, sekaligus mendorong percepatan pembangunan di seluruh desa di Kabupaten Bekasi.




