Bekasi, koresponden.id - Kanit Lantas Polsek Tambun Selatan Iptu Susandi Eka Saputra memimpin kegiatan Operasi Kejahatan Jalan (OKJ) yang digelar secara rutin. Didampingi Ipda Suwarna, serta jajaran anggota piket fungsi. Kegiatan tersebut berlangsung di Mako Polsek Tambun Selatan, Jl. Sultan Hasanudin, Mekarsari, Tambun Selatan. Selasa (26/08/2025) dini hari.
Operasi Kejahatan Jalan (OKJ) merupakan kegiatan rutin Kepolisian untuk menekan aksi kejahatan jalan seperti Curas, Curat, Curanmor dan juga gangguan kamtibmas lainnya pada malam hingga menjelang dini hari, dengan sasaran operasi, pengendara roda dua yang melintas.
Dikatakan Iptu Susandi saat memimpin apel persiapan OKJ, bahwa upaya preventif ini dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. "Giat okj ini seperti biasa, dengan target sasaran pegendara roda dua yang tidak membawa surat-surat kendaraan. Lakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan kedepankan sikap humanis, dan persuasif," ujar Iptu Susandi saat memimpin apel persiapan OKJ.
"Pemeriksaan ini untuk memastikan, bahwa kendaraan tersebut bukan dari hasil kejahatan, dan juga memastikan tidak ada sajam , narkoba, atau obat-obatan ilegal yang dibawa pengendara," sambungnya.
Pada saat pelaksanaan OKJ, sejumlah pengendara yang melintas diarahkan memasuki halaman Mapolsek Tambun Selatan guna menjalani pemeriksaan.
Namun demikian, ada sejumlah pengendara yang mencoba menghindari operasi dengan cara memutar balik kendaraannya. Nahasnya, mereka malah memasuki halaman Rumah Dinas yang sedang direnovasi.
Petugas kemudian mendatangi mereka, dan menanyakan alasan kenapa mereka melakuan hal yang dapat membahaykan dirinya dan juga pengendara lain.
"Saya panik pak, karena lupa membawa stnk dan nggak punya sim," kata salah satu pengendara.
Kemudian petugas mengingatkan kepada pengendara tersebut, apa yang dilakukan tadi akan menimbulkan kecurigaan petugas.
"Lain kali, kalau ada Polisi melakukan Operasi, jangan menghindar. Apalagi dengan cara yang membahayakan. Karena hal itu akan merugikan diri anda dan juga orang lain," ujar salah satu petugas.
Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, tidak didapati sesuatu yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Namun, petugas tetap mengamankan tiga unit kendaraan tersebut karena tidak dikengkapi surat kendaraannya.
Polsek Tambun Selatan mengimbau kepada masyarakat, jika berkendara agar selalu membawa serta surat kendaraannya, menggunakan alat keselematan dalam berkendara, dan mematuhi peraturan lalu lintas.