• Jelajahi

    Copyright © Koresponden
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 3

    Iklan 2

    Iklan

    Unit Reskrim Cikarang Pusat Berhasil Menangkap Terduga Pelaku Penadah Motor Hasil Rampasan

    koresponden
    Jumat, Agustus 01, 2025, 22.10 WIB Last Updated 2025-08-01T15:10:07Z



    Bekasi, koresponden.id - Unit Reskrim Polsek Cikarang Pusat berhasil mengamankan terduga  pelaku penadah motor hasil rampasan Yamaha R15 yang terjadi pada hari Sabtu (26/07) di Jl. Inspeksi Kalimalang, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat.


    Terduga pelaku yang berinisial CR (48) berhasil diamankan di kediamannya bersama barang bukti satu unit motor merk Yamaha R15, di Desa Pasirkamuning, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang oleh Unit Reskrim Polsek Cikarang Pusat yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Akhmad Surbakti, serta didampingi Aipda Beutifly Maska, dan Aipda Kurniawan.


    Penangkapan tersebut hasil kerja keras Tim, setelah sebelumnya berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku perampasan yaitu, J (41), NM (32), RKM (36), dan R (35).


    Setalah melakukan pemeriksaan kepada korban, saksi dan ke empat terduga pelaku yang sudah diamankan, petugas melakukan pengembangan serta penangkapan terjadap terduga pelaku CR (48) dikediamannya.


    Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Ciiarang Pusat melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap terduga pelaku penadah hasil kejahatan.


    Sebelumnya, viral dimedia sosial terkait perampasan sepeda motor oleh pelaku yang mengaku dari perusahaan leasing. Saat itu korban dengan inisial IR (23) sedang mengendarai motor merk Yamaha R15, namun tiba-tiba di hentikan oleh empat pria yang mengendarai dua sepeda motor.


    Pelaku menuduh korban menunggak angsuran, ketika korban meminta surat tugas, dirinya didorong oleh pelaku dan diminta menyerahkan STNK hingga akhirnya motor tersebut dibawa terduga pelaku. Tidak terima begitu saja, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Pusat.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini