Bekasi, koresponden.id - Polsek Serang Baru melalui Bhabinkamtibmas Desa Sukasari, Aiptu Surya Abadi, bersama Babinsa Peltu Slamet R dan staf desa Anwar, serta tokoh masyarakat setempat, melaksanakan problem solving terkait pembuangan sampah di lingkungan warga masyarakat pada Rabu (10/9/2025).
Dalam problem solving tersebut, tercapai kesepakatan untuk tidak membuang sampah di tempat tersebut dan sampah yang sudah ada akan dibuang ke pembuangan sampah akhir. Selain itu, diberikan peringatan berupa spanduk untuk tidak membuang sampah di tempat tersebut.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan informasi kontak darurat kepada warga masyarakat, yaitu Call Centre Pengaduan 110 dan +62 811-1939-110 Polres Metro Bekasi atau Call Centre 085695198519 Polsek Serang Baru.
Problem solving ini menunjukkan kerja sama yang baik antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, staf desa, dan warga masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Dengan adanya kesepakatan dan peringatan, diharapkan warga masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.




