Bekasi, koresponden.id – Polsek Cikarang Pusat melaksanakan kegiatan patroli rutin dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukumnya, khususnya di Lapas Kabupaten Bekasi Kelas 2 yang berlokasi di Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Rabu (22/10/2025).
Kegiatan patroli yang berlangsung dipimpin oleh Ipda Bondan Panji, SH selaku Kanit Samapta bersama personel Aiptu Arief Cahyadi dari unit Samapta, serta didampingi petugas dari Lapas, Kun Cahyo dan Acil Irawan.
Dalam patroli ini, petugas fokus melakukan antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan keamanan seperti tindak pidana pencurian, kekerasan, tawuran, serta aktivitas geng motor yang dapat mengganggu ketertiban lingkungan sekitar lapas.
Selain itu, tim patroli juga menyampaikan himbauan kepada seluruh pegawai Lapas dan warga sekitar untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan agar tercipta situasi yang aman dan kondusif. Petugas mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan cepat tanggap terhadap segala bentuk gangguan keamanan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pegawai Lapas untuk segera menghubungi hotline pengaduan Polsek Cikarang Pusat di nomor 0812-2952-5257 jika terjadi tindak pidana atau gangguan keamanan lainnya,” ujar Ipda Bondan Panji.
Patroli ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Cikarang Pusat dalam menjaga keamanan wilayahnya, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.