Bekasi, koresponden.id – Jajaran petugas piket fungsi Polsek Tambun Selatan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kampung Kompa, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Rabu (08/10/2025).
Panit Reskrim Polsek Tambun Selatan, Ipda Fredy Widya Permana, SH, memimpin langsung proses olah TKP tersebut. Kegiatan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti serta mengidentifikasi modus operandi pelaku pencurian yang semakin meresahkan warga sekitar.
Menurut keterangan dari Ipda Fredy, pihak kepolisian saat ini tengah mendalami penyelidikan guna mempercepat penangkapan pelaku. “Kami terus melakukan koordinasi dengan warga dan melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap kasus ini,” ujarnya.
Kasus pencurian motor ini diketahui terjadi pada pagi hari, di mana korban yang bernama Ferdiansyah Saputra (20) meninggalkan kendaraannya dalam kondisi terparkir dihalaman rumah toko tempatnya bekerja. Saat itu Korban sedang menawarkan dagangannya secara online.
"Motor seperti biasa saya parkir di halaman, di kunci stang juga. Saat itu saya sedang live menawarkan dagangan, ketika pemilik rumah keluar, kaget pintu gerbang sudah terbuka dan melihat motor saya sudah tidak ada di tempat," kata Ferdiansyah saat di wawancara media.
Setelah menyadari motornya hilang, Ferdiansyah bersama pemilik ruko segera melakukan pengecekan terhadap rekaman kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi. Selanjutnya korban membuat laporan di Polsek Tambun Selatan.
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami juga mengimbau warga untuk selalu memastikan kendaraan mereka dalam kondisi aman dan mengaktifkan sistem pengaman tambahan,” tambah Ipda Fredy.
Hingga saat ini, polisi masih mengumpulkan keterangan dari saksi dan mengolah barang bukti di lokasi kejadian sebagai bagian dari proses penyelidikan.