Bekasi, koresponden.id – Sukron Ma'mun resmi terpilih sebagai Ketua RW 03 Kampung Kalijambe, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, dalam pemilihan langsung yang digelar pada Minggu (19/10/2025).
Pemilihan yang berlangsung di Kantor Sekretariat RW 03 ini diikuti oleh tiga calon, yakni Sukron Ma'mun, Abdul Haris, dan Muhammad Sanusi. Proses pemungutan suara berlangsung tertib dan demokratis, dihadiri oleh ratusan warga yang antusias menggunakan hak pilihnya.
Hasil perhitungan suara menunjukkan Sukron Ma'mun unggul dengan perolehan 284 suara. Ia mengalahkan dua rivalnya, yakni Muhammad Sanusi yang meraih 214 suara, serta Abdul Haris dengan 87 suara.
Dengan kemenangan ini, Sukron Ma'mun secara resmi akan memimpin RW 03 Kalijambe untuk periode 2025-2030 menggantikan kepemimpinan sebelumnya yaitu M. Nasir
Dalam sambutannya usai pengumuman hasil pemungutan suara, Sukron menyampaikan terima kasih atas kepercayaan warga dan berkomitmen untuk menjalankan amanah dengan baik.
"Alhamdulillah, saya bersyukur atas kepercayaan yang telah diberikan. Ini adalah kemenangan untuk kita semua. Mari kita bersatu, bekerja sama, dan membangun lingkungan RW 03 yang lebih baik lagi," ujar Sukron dalam keterangannya.
Lebih lanjut, dirinya menambahkan bahwa program yang sudah berjalan baik saat ini kedepannya akan dilanjutkan.
"Saya ucapkan terimakasih ,kepada Ketua RW.003 lama M.Nasir, program yang sudah berjalan dengan baik akan kita teruskan. Sinergitas dengan Pemerintahan Desa, aparatur RT Se-RW 003, dan Lembaga yang ada di wilayah akan ditingkatkan," sambungnya.
Sementara itu, panitia pelaksana pemilihan RW Dedi Supriyatna mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam mengikuti proses demokrasi di tingkat lingkungan ini. Menurut Ketua Panitia, pelaksanaan pemilihan berlangsung lancar tanpa kendala berarti.
"Kami bersyukur semua tahapan berjalan dengan aman dan tertib. Ini membuktikan bahwa warga RW 03 memiliki kesadaran demokrasi yang tinggi," kata Ketua Panitia Pemilihan Dedi Supriyatna.
Pemilihan Ketua RW ini menjadi momentum penting bagi warga Kalijambe untuk menentukan arah pembangunan lingkungan dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan di tingkat lokal.