Kegiatan penertiban ini dihadiri oleh Pj Kepala Desa Sumberjaya Ike Rahmawati, MP Kecamatan Tambun Selatan Indra Widyanarto, jajaran Satpol PP termasuk Samsul, serta Ketua RT, RW, dan warga Perumahan Puri Cendana.
Pj Kepala Desa Sumberjaya, Ike Rahmawati, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi badan jalan dan drainase yang terganggu akibat bangunan yang tidak sesuai ketentuan.
Kegiatan ini bertujuan mengembalikan fungsi badan jalan dan drainase agar dapat digunakan sebagaimana mestinya. Kami berharap penataan ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi warga,” ujar Ike Rahmawati.
Lebih lanjut, Ike juga menekankan pentingnya kesadaran warga dalam menjaga ketertiban lingkungan dan mematuhi peraturan yang berlaku.
“Penertiban ini bukan untuk menyulitkan warga, tetapi untuk memastikan bahwa fasilitas umum seperti jalan dan drainase tetap berfungsi dengan baik. Kami mengimbau warga agar selalu berkonsultasi dengan pihak desa sebelum membangun atau menambah bangunan di sekitar area umum,” tambahnya.
Sementara itu, di tempat terpisah Camat Tambun Selatan, Sopian Hadi, juga memberikan apresiasi terhadap kolaborasi antara pemerintah desa, Satpol PP, dan warga dalam menjaga ketertiban lingkungan.
“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya penataan wilayah Tambun Selatan. Pemerintah kecamatan mendukung penuh agar fasilitas umum kembali berfungsi secara optimal. Kami berharap masyarakat ikut menjaga dan tidak lagi mendirikan bangunan yang melanggar aturan,” tegas Sopian Hadi.
Pihak kecamatan menegaskan bahwa penertiban serupa akan terus dilakukan secara bertahap untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.



