Bekasi, koresponden.id — Dalam upaya menanamkan kesadaran hukum sejak dini dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman, Polsek Tambun Selatan bersama Tim Hukum Jabar Istimewa menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum bertema “Stop Bullying, Mari Berteman Tanpa Kekerasan” di SMPN 1 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan tersebut digelar si SMP Negeri 1 Tambun Selatan dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti, didampingi Bhabinkamtibmas Desa Tambun Aiptu Kasworo, para guru, dan ratusan siswa-siswi SMPN 1 Tambun Selatan.
Dalam penyuluhan tersebut, Kompol Wuryanti tampil sebagai salah satu narasumber bersama Ibrahim Azis, SH, MH (Peradi Kabupaten Bekasi) dan Arif Wibowo, SH, MH (Hakim PN Cikarang). Ketiganya secara interaktif menyampaikan pentingnya memahami bahaya perundungan (bullying) serta dampak hukumnya, baik bagi pelaku maupun korban.
“Bullying bukan hanya soal bercanda. Tindakan ini bisa berujung pada pelanggaran hukum dan meninggalkan luka mendalam bagi korban. Mari kita bentuk lingkungan sekolah yang ramah, saling menghargai, dan bebas kekerasan,” tegas Kompol Wuryanti dalam sesi penyuluhan.
Selain penyampaian materi, kegiatan tersebut juga diisi dengan sambutan dari Kepala Sekolah SMPN 1 Tambun Selatan, Dr. Hj. Annisa, S.Pd, M.Pd, dan dilamjut dengan penayangan video edukatif, serta sesi tanya jawab yang berlangsung hangat dan penuh antusiasme.
Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari para peserta. Para siswa mengaku semakin memahami bahwa perundungan bukan hal sepele, melainkan tindakan yang memiliki konsekuensi hukum serius.
Melalui kegiatan ini, Polsek Tambun Selatan berharap dapat menumbuhkan generasi muda yang berempati, menjunjung tinggi nilai persahabatan, serta memahami pentingnya hidup tanpa kekerasan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.




