Bekasi, koresponden.id – Upaya memelihara serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan Polsek Tambun Selatan dengan memaksimalkan pelaksanaan Operasi Kejahatan Jalan (OKJ) di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara rutin dan intensif, terutama pada jam-jam rawan, guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi premanisme dan gangguan kamtibmas lainnya.
Kanit Binmas Polsek Tambun Selatan, sekaligus bertindak sebagai Perwira Pengendali (Padal) AKP Eko Pamungkas melalui keterangannya menyampaikan bahwa Operasi Kejahatan Jalan merupakan langkah preventif sekaligus represif untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.
“Operasi ini kami lakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Tambun Selatan. Personel kami diterjunkan ke titik-titik rawan yang berpotensi terjadinya tindak kejahatan,” ujar AKP Eko Pamungkas. Jumat (09/01/2026) dini hari.
Dalam pelaksanaannya, Panit Intelkam Ipda Yudo, didampingi Aipda Ansori, dan Brigpol Ali Suhada memimpin kegiatan melakukan patroli mobile dan stasioner, pemeriksaan kendaraan bermotor, serta pemeriksaan terhadap orang yang dicurigai. Selain itu, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu waspada dan ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
Ipda Yudo juga mengatakan, sinergi dengan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Oleh karena itu, pihaknya mengajak warga untuk segera melaporkan apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan. Jangan ragu untuk menghubungi pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak kriminal,” imbuhnya.
Dengan digencarkannya Operasi Kejahatan Jalan ini, Polsek Tambun Selatan berharap situasi keamanan di wilayah hukumnya tetap aman, kondusif, serta aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan lancar tanpa rasa khawatir.



