• Jelajahi

    Copyright © Koresponden
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 3

    Iklan 2

    Iklan

    Patroli Harkamtibmas, Polsek Cikarang Pusat Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

    koresponden
    Jumat, Januari 30, 2026, 08.29 WIB Last Updated 2026-01-30T01:29:50Z


    Bekasi, koresponden.id – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Cikarang Pusat melaksanakan kegiatan patroli kewilayahan di wilayah hukumnya, Kamis (29/01/2026).


    Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan di kawasan ruko depan AEON Mall, Desa Pasir Ranji, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Patroli dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Cikarang Pusat Iptu Akhmad Surbakti, S.H., M.H., selaku Perwira Pengendali (Padal).


    Turut serta dalam kegiatan tersebut personel gabungan dari berbagai fungsi, di antaranya AIPTU Suryadi (Samapta), AIPDA Saleh Sutisna (Samapta), AIPDA Dede Ginanjar (Lantas), serta AIPDA Ade Angga (Bhabinkamtibmas).


    Pada kesempatan itu, Iptu Akhmad Surbakti, S.H., M.H., Polsek Cikarang Pusat, mengatakan bahwa kegiatan patroli tersebut merupakan upaya preventif kepolisian dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat.


    “Patroli ini kami laksanakan secara rutin sebagai langkah antisipasi terhadap kejahatan 3C, tawuran, serta aktivitas geng motor yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar IPTU Akhmad Surbakti.


    Ia juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dan petugas keamanan lingkungan dalam menjaga situasi kamtibmas. “Kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya petugas keamanan di kawasan pertokoan, agar selalu waspada dan tidak segan melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tambahnya.


    Patroli difokuskan pada upaya antisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), pencegahan tawuran remaja, aktivitas geng motor, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya yang dapat meresahkan masyarakat, khususnya di kawasan pusat perbelanjaan dan pertokoan.


    Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga menyampaikan imbauan serta pesan-pesan kamtibmas kepada petugas keamanan (security) setempat. Personel patroli mengajak pihak keamanan agar turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.


    Petugas juga mengingatkan agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindak pidana. Masyarakat maupun petugas keamanan dapat menghubungi Hotline Pengaduan Polsek Cikarang Pusat di nomor 0812-2952-5257 untuk mendapatkan respon cepat dari kepolisian.


    Dengan adanya patroli rutin ini, Polsek Cikarang Pusat berharap dapat meminimalisir potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini