• Jelajahi

    Copyright © Koresponden
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 3

    Iklan 2

    Iklan

    Masyarakat Protes Kurangnya Transparansi, Pemdes Tridayasakti Janji Libatkan Masyarakat dalam Pengisian BPD

    koresponden
    Jumat, Januari 30, 2026, 20.19 WIB Last Updated 2026-01-30T13:56:03Z


    Bekasi, koresponden.id — Pemerintah Desa (Pemdes) Tridayasakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, menggelar rapat penetapan jumlah anggota dan panitia pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti 2026–2034. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Tridayasakti, Jumat (30/01/2026).


    Rapat tersebut merupakan tahapan penting dalam proses pengisian BPD guna menjamin tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, transparan, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


    Dalam sambutannya, Kepala Desa Tridayasakti, Suwardi Wada, S.E., menegaskan bahwa penetapan jumlah anggota dan panitia pengisian BPD menjadi fondasi awal dalam membentuk lembaga BPD yang berkualitas dan berintegritas.


    “Proses pengisian BPD harus berjalan secara jujur, adil, dan transparan. Kami berharap panitia dapat bekerja secara profesional serta mengedepankan partisipasi masyarakat demi kemajuan Desa Tridayasakti,” ujarnya.


    Pada kesempatan yang sama, Ketua BPD Desa Tridayasakti, Suwanto, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pengisian BPD masa bakti 2026–2034 sesuai ketentuan yang berlaku. Ia berharap BPD yang terbentuk nantinya mampu menjadi mitra strategis pemerintah desa sekaligus wadah aspirasi masyarakat.


    “BPD memiliki peran penting dalam pembangunan desa. Oleh karena itu, proses pengisiannya harus dijalankan secara terbuka dan bertanggung jawab,” kata Suwanto.


    Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Tridayasakti Aipda Muhammad Nur menyampaikan komitmen Polri dalam mendukung seluruh tahapan pengisian BPD agar berjalan aman, tertib, dan kondusif. Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk menjaga suasana kebersamaan serta menghindari potensi konflik.


    “Kami siap mendampingi dan mengawal proses ini agar berjalan aman dan damai demi terciptanya stabilitas kamtibmas di Desa Tridayasakti,” ungkapnya.


    Meski dihadiri oleh perangkat desa, unsur Bhabinkamtibmas, serta tokoh undangan, rapat tersebut sempat diwarnai kesalahpahaman. Sejumlah warga yang tergabung dalam kelompok Warga Tridayasakti Mengawal Transparansi memasuki ruang rapat meskipun tidak tercatat sebagai tamu undangan resmi.



    Aksi tersebut dipicu oleh kekecewaan warga yang menilai Pemdes belum melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk para Ketua RT dan RW se-Desa Tridayasakti, dalam proses awal penetapan pengisian BPD.


    Sejumlah tokoh masyarakat pun menyampaikan aspirasi secara langsung. Marta Sumarno perwakilan tokoh menekankan pentingnya pelibatan seluruh unsur masyarakat agar proses pengisian BPD berjalan terbuka dan akuntabel.


    Senada dengan hal tersebut, Supriyanto menegaskan bahwa BPD merupakan mitra strategis pemerintah desa sekaligus wadah penyalur aspirasi masyarakat, sehingga tidak boleh diposisikan sebagai bawahan kepala desa. Sementara itu, Endang Supriatna meminta agar kepala desa beserta seluruh perangkat desa senantiasa menjaga netralitas dan objektivitas selama seluruh tahapan pengisian berlangsung.


    Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala Desa Tridayasakti menyatakan komitmennya untuk lebih terbuka ke depan. "Pemerintah desa akan melibatkan unsur masyarakat dalam pembentukan kepanitiaan serta membuka ruang partisipasi publik sebagai bentuk transparansi pada seluruh tahapan pengisian BPD Desa Tridayasakti masa bakti 2026–2034," pungkasnya.


    Dengan komitmen tersebut, diharapkan proses pengisian BPD dapat berjalan kondusif, demokratis, serta menghasilkan BPD yang benar-benar merepresentasikan kepentingan masyarakat Desa Tridayasakti.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini