Bekasi, koresponden.id – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait dugaan pengancaman yang dilakukan seorang kakak terhadap adiknya di Perumahan Griya Asri 2, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, jajaran Polsek Tambun Selatan bergerak cepat mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan mediasi, Kamis (5/3/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panit Intelkam Polsek Tambun Selatan selaku Perwira Pengendali (Padal), Ipda Yudo, yang didampingi Bripka Angga, Bripka Tio, Briptu Galih, serta turut melibatkan pengurus lingkungan RW 24 setempat.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan situasi serta meminta keterangan dari kedua belah pihak yang terlibat. Berdasarkan informasi awal, perselisihan terjadi akibat permasalahan keluarga yang memicu adu mulut hingga berujung pada dugaan pengancaman.
Untuk mencegah situasi semakin memanas dan menjaga kondusivitas lingkungan, petugas kemudian memfasilitasi mediasi antara kedua pihak dengan disaksikan oleh pengurus RW dan tokoh lingkungan setempat.
Dalam proses mediasi tersebut, petugas memberikan pembinaan serta imbauan agar permasalahan keluarga dapat diselesaikan secara baik tanpa menimbulkan tindakan yang melanggar hukum maupun mengganggu ketertiban masyarakat.
"Kami mediasikan mereka, akhirnya bersepakat untuk berdamai. Terkait permasalahannya, kedua belah pihak juga telah saling memahami dan sepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan serta tidak mengulangi perbuatan yang dapat memicu konflik di kemudian hari," ujar Ipda Yudo di lokasi.
Setelah dilakukan dialog dan pendekatan persuasif dan humanis, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan membuat surat penyataan yang disaksikan oleh Ketua RW dan RT setempat, serta berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
Polsek Tambun Selatan juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Langkah cepat yang dilakukan jajaran Polsek Tambun Selatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan responsif kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Tambun Selatan.




