• Jelajahi

    Copyright © Koresponden
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 3

    Iklan 2

    Iklan

    Polsek Tambun Selatan Kawal Musdes Lambangsari, Fokus pada Seleksi Anggota BPD

    koresponden
    Jumat, April 17, 2026, 16.26 WIB Last Updated 2026-04-17T09:26:14Z


    Bekasi, koresponden.id – Polsek Tambun Selatan melalui Bhabinkamtibmas Desa Lambangsari, Bripka Amir Mahmud, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Desa Lambangsari. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (17/04/2026).


    Musdes kali ini membahas penetapan Peraturan Desa terkait jenis dan kriteria tokoh masyarakat dalam rangka pelaksanaan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lambangsari untuk periode 2026–2034. Pembahasan tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan proses seleksi anggota BPD berjalan transparan, demokratis, dan sesuai ketentuan yang berlaku.


    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Lambangsari Pipit Haryanti, S.Ei, Sekretaris Desa Rohadi, Ketua BPD Tuti Elawati beserta jajaran, para Kepala Dusun, Ketua RT dan RW se-Desa Lambangsari, Karang Taruna, tokoh masyarakat, PSM, BUMDes, PKK, serta tokoh agama.


    Dalam kesempatan itu, Bripka Amir Mahmud menyampaikan pentingnya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif selama proses pengisian anggota BPD berlangsung. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban serta mengedepankan musyawarah dan mufakat dalam setiap pengambilan keputusan.


    “Kami dari pihak kepolisian siap mendukung setiap tahapan kegiatan masyarakat, termasuk dalam proses pengisian anggota BPD. Diharapkan seluruh pihak dapat menjaga keamanan, menghindari potensi konflik, serta menjunjung tinggi nilai kebersamaan demi terciptanya lingkungan yang aman dan harmonis,” ujar Bripka Amir Mahmud.


    Sementara itu, Kepala Desa Lambangsari Pipit Haryanti menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta Musdes yang telah berpartisipasi aktif dalam pembahasan tersebut. Ia berharap hasil Musdes ini dapat menjadi pedoman yang jelas dalam menentukan kriteria tokoh masyarakat yang akan mengisi keanggotaan BPD ke depan.


    Dengan terselenggaranya Musdes ini, diharapkan proses pengisian anggota BPD Desa Lambangsari periode 2026–2034 dapat berjalan lancar, transparan, dan mampu melahirkan perwakilan masyarakat yang berkualitas serta berintegritas.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini