Bekasi, koresponden.id - Pemerintah Desa Tambun melalui Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar pemilihan langsung anggota BPD keterwakilan perempuan periode 2026-2034 dari tiga dusun. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman parkir Kantor Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/05/2026).
Dalam pelaksanaannya, sebanyak sebanyak 96 pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 8 pemilih yang diberikan hak istimewa kepada calon Anggota BPD menggunakan hak pilihnya untuk menentukan perwakilan perempuan dari masing-masing dusun.
Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Tambun, Drs. Rahmat mengatakan, pelaksanaan pemilihan keterwakilan perempuan ini merupakan bagian dari proses demokrasi di tingkat desa sekaligus bentuk upaya memberikan ruang partisipasi bagi kaum perempuan dalam pembangunan desa.
“Pemilihan ini dilaksanakan secara langsung, umum, bebas dan rahasia. Kami berharap anggota BPD keterwakilan perempuan yang terpilih nantinya dapat menjalankan amanah masyarakat serta mampu menyerap aspirasi warga,” ujar Rahmat kepada wartawan.
Ia menjelaskan, seluruh tahapan pemilihan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari penjaringan bakal calon, penetapan calon hingga pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara.
Menurutnya, keterlibatan perempuan dalam lembaga desa memiliki peran penting dalam mendorong terciptanya kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, khususnya perempuan dan keluarga.
“Perempuan memiliki peran strategis dalam pembangunan desa. Karena itu, keterwakilan perempuan di BPD diharapkan mampu membawa aspirasi masyarakat secara lebih luas,” katanya.
Selain menjadi sarana demokrasi di tingkat desa, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan. Kehadiran anggota BPD perempuan dinilai dapat memperkuat fungsi pengawasan serta penyampaian aspirasi warga di lingkungan pemerintahan desa.
Pelaksanaan pemilihan berlangsung tertib, aman dan kondusif dengan pengamanan dari unsur panitia, aparatur desa serta pihak keamanan. Sejumlah warga yang hadir tampak antusias mengikuti proses pemungutan suara hingga penghitungan suara selesai dilaksanakan.
Pemilihan keterwakilan perempuan BPD tersebut juga menjadi bentuk komitmen Pemerintah Desa Tambun dalam mewujudkan demokrasi desa yang partisipatif, transparan dan inklusif.
Berikut hasil penghitungan suara calon anggota BPD keterwakilan perempuan di masing-masing dusun:
Dusun I
Sri Purnama Ningsih memperoleh 12 suara
Nurulliah memperoleh 6 suara
Endah Damayanti memperoleh 7 suara
Dusun II
Linda Handayani memperoleh 15 suara
Rosmalina, S.E. memperoleh 27 suara
Dusun III
Yunita memperoleh 12 suara
Aninshita Rezki memperoleh 2 suara
Astri Heryani memperoleh 23 suara
Dari hasil tersebut, para calon dengan perolehan suara terbanyak di masing-masing dusun selanjutnya akan mengikuti tahapan penetapan sesuai mekanisme yang berlaku dalam pengisian anggota BPD Desa Tambun periode 2026–2034.



