Bekasi, koresponden.id – Kantor Bersama Samsat Cikarang, Kabupaten Bekasi, terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan humanis kepada masyarakat. Kantor yang berlokasi di Jalan Raya Industri No. 14, Pasirgombong, Cikarang ini terus melakukan berbagai pembenahan guna meningkatkan kenyamanan wajib pajak.
Berdasarkan pantauan di lokasi, ruang tunggu pelayanan kini terlihat lebih rapi dan kondusif. Berbagai fasilitas pendukung juga disediakan untuk menunjang kenyamanan masyarakat, seperti pendingin udara (AC), ruang ramah anak, area pelayanan yang bersih, serta penyediaan air minum gratis.
Salah seorang wajib pajak, Edi, mengaku puas setelah mengurus administrasi kendaraannya secara mandiri tanpa menggunakan jasa perantara atau calo.
"Prosesnya lancar, petugas sangat responsif membantu. Prosedurnya mudah dipahami dan cepat selesai. Saya menyarankan warga lain untuk mengurus sendiri tanpa calo karena prosesnya sudah sangat gampang," ujar Edi di lokasi kantor Samsat. Rabu (03/06/2026).
Menurutnya, pelayanan yang diberikan petugas membuat proses administrasi kendaraan menjadi lebih mudah dan efisien.
Kelancaran pelayanan tersebut didukung oleh sistem pemisahan loket berdasarkan jenis layanan, seperti loket daftar ulang tahunan dan perubahan data kendaraan. Sistem ini dinilai efektif dalam memangkas waktu tunggu dan mempercepat proses pelayanan.
Selain pelayanan di kantor induk Cikarang, Samsat Kabupaten Bekasi juga menghadirkan sejumlah inovasi layanan jemput bola untuk memudahkan masyarakat, di antaranya layanan Samsat Keliling (Samling) yang menjangkau berbagai wilayah, Samsat Outlet yang tersedia di Ruko Tambun City dan Aeon Mall Deltamas, serta layanan Drive Thru yang beroperasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bekasi.
Pihak Samsat menegaskan bahwa peningkatan fasilitas pelayanan, transparansi tarif, serta pemanfaatan teknologi digital merupakan langkah nyata dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Dengan sistem pelayanan yang semakin transparan, mudah, dan bersih, masyarakat diimbau untuk mengurus dokumen kendaraannya secara mandiri tanpa menggunakan jasa perantara.



