Bekasi, koresponden.id – Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Bekasi. Seni pertunjukan tradisional Ujungan Bekasi resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Direktorat Warisan Budaya, Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Penetapan tersebut diputuskan dalam sidang yang digelar pada Kamis (2/7/2026) pukul 19.30 WIB dan diumumkan secara resmi pada Jumat (3/7/2026) pukul 14.00 WIB. Dengan keputusan ini, Ujungan Bekasi kini menjadi salah satu warisan budaya nasional yang mendapat pengakuan dan perlindungan dari negara.
Keberhasilan tersebut merupakan hasil dari proses panjang yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) bersama para pelaku seni, budayawan, akademisi, serta berbagai elemen masyarakat yang selama ini konsisten menjaga kelestarian Ujungan Bekasi.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam memperjuangkan pengakuan tersebut.
"Alhamdulillah, penetapan Ujungan Bekasi sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia merupakan kebanggaan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi. Ini adalah hasil kerja keras, kolaborasi, dan komitmen bersama dalam melestarikan budaya leluhur. Pengakuan ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk menjaga, mengembangkan, dan mengenalkan Ujungan Bekasi kepada generasi muda," ujar Iman dalam keterangannya. Jumat (03/07/2026).
Ia menambahkan, Disbudpora Kabupaten Bekasi akan terus mendorong berbagai program pelestarian melalui pembinaan komunitas seni, edukasi budaya di sekolah, hingga penyelenggaraan berbagai festival budaya agar eksistensi Ujungan Bekasi tetap terjaga di tengah perkembangan zaman
Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpora Kabupaten Bekasi, Roro Rizpika, mengatakan bahwa proses penetapan WBTb membutuhkan tahapan yang panjang, mulai dari pendataan, penyusunan kajian akademik, pengumpulan dokumen pendukung, hingga proses verifikasi dan sidang penetapan oleh Kementerian Kebudayaan.
"Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi banyak pihak. Kami mengucapkan terima kasih kepada para maestro, pegiat budaya, tim penyusun, akademisi, komunitas seni, dan seluruh masyarakat yang terus menjaga keberlangsungan Ujungan Bekasi. Harapan kami, setelah memperoleh status WBTb Indonesia, seni pertunjukan ini semakin dikenal luas dan menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Bekasi," kata Roro.
Ujungan Bekasi merupakan salah satu seni pertunjukan tradisional yang telah diwariskan secara turun-temurun dan menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat Kabupaten Bekasi. Nilai-nilai kebersamaan, sportivitas, keberanian, serta penghormatan terhadap tradisi menjadi bagian penting yang terkandung dalam kesenian tersebut.
Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap penetapan Ujungan Bekasi sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia dapat menjadi momentum untuk memperkuat upaya pelestarian budaya daerah sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya Kabupaten Bekasi di tingkat nasional maupun internasional.




