Bekasi, koresponden.id – Upaya mencegah kenakalan remaja sejak dini terus dilakukan jajaran kepolisian. Melalui kegiatan Police Go to School, Bhabinkamtibmas Desa Karang Satria Bripka Agus H. Tobing memberikan edukasi dan pembinaan kepada sekitar 600 siswa SMPN 3 Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman SMPN 3 Tambun Utara, Perum Mustika Karang Satria, Jalan Berlian Raya, RW 14, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, itu turut dihadiri Kepala SMPN 3 Tambun Utara Sanda Sakarudin, S.Ag., bersama jajaran guru, staf dan tenaga tata usaha.
Dalam amanatnya, Bripka Agus H. Tobing menyoroti penggunaan telepon seluler di kalangan pelajar. Ia meminta siswa tidak menjadikan media sosial sekadar ruang hiburan, tetapi mampu memilah informasi dan konten yang berdampak positif maupun negatif.
“Gunakan handphone dengan bijak. Semua informasi ada di dalamnya, sehingga siswa harus mampu memilih mana yang baik dan mana yang buruk,” pesan Agus kepada para siswa.
Selain penggunaan gawai, polisi juga mengingatkan para pelajar agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan di media sosial, termasuk ajakan mengikuti aksi unjuk rasa di Jakarta. Para siswa diminta tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat mengganggu proses pendidikan dan berpotensi menimbulkan risiko keamanan.
“Para siswa fokus belajar dan jangan mudah terpengaruh ajakan di media sosial yang bukan untuk kepentingan pendidikan,” tegasnya.
Pesan lain yang ditekankan adalah bahaya tawuran dan narkoba. Polisi meminta seluruh siswa menjauhi segala bentuk kekerasan serta tidak mencoba maupun terlibat dalam penyalahgunaan narkotika yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda.
Tak kalah penting, Agus mengajak siswa membangun lingkungan sekolah yang aman dengan saling menghargai. Ia mengingatkan agar tidak terjadi perundungan atau bullying antarsiswa.
Menurutnya, kepedulian terhadap teman harus menjadi bagian dari karakter pelajar. Perbedaan pergaulan maupun latar belakang tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan tindakan yang merendahkan atau menyakiti sesama.
Polisi juga menyoroti penggunaan sepeda listrik oleh pelajar. Siswa diminta tidak membawa atau mengendarai sepeda listrik ke jalan raya karena berpotensi membahayakan keselamatan pengguna maupun pengendara lain.
“Sepeda listrik agar digunakan di lingkungan perumahan atau sekitar desa dan tidak digunakan di jalan raya,” imbaunya.
Kegiatan Police Go to School tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian membangun kesadaran hukum dan karakter pelajar sejak bangku sekolah. Edukasi tidak hanya diarahkan untuk mencegah pelanggaran hukum, tetapi juga membentuk siswa agar lebih bijak bermedia sosial, menjauhi narkoba dan tawuran, serta mampu menjaga keselamatan diri dan lingkungan.
Melalui pendekatan edukatif dan komunikasi langsung dengan pelajar, kepolisian berharap sekolah dapat menjadi ruang yang aman bagi siswa untuk belajar, berkembang, sekaligus mempersiapkan diri menjadi generasi penerus yang memiliki disiplin dan tanggung jawab sosial.




