Bekasi, koresponden.id – Guna mengantisipasi tindak kriminalitas dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Cikarang Pusat menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di wilayah hukumnya, Senin (3/8/2026).
Kegiatan berlangsung di Pertigaan Jalan Baru PLN, Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Operasi melibatkan delapan personel yang dipimpin Kanit Provos Polsek Cikarang Pusat, AIPTU Deden Sudrajat.
Operasi tersebut difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), aksi tawuran remaja, balap liar, hingga kejahatan jalanan lainnya yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara yang melintas secara humanis dan selektif. Selain itu, personel juga memantau aktivitas masyarakat pada jam-jam rawan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
"Operasi ini bertujuan untuk mencegah aksi 3C, balap liar, tawuran remaja, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya. Melalui kegiatan preventif ini, Polsek Cikarang Pusat berupaya menciptakan situasi keamanan yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas di wilayah hukum kami," ujar Aiptu Deden.
Tak hanya melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama pada malam hari. Pengendara diimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar nasional, serta membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.
Pengawasan dan pengamanan juga dilakukan pada sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas sebagai upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat.
Dari hasil operasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya pelaku kejahatan jalanan, senjata tajam, maupun barang berbahaya lainnya. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan terkendali.
Polsek Cikarang Pusat menegaskan bahwa kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif dalam menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.



