Bekasi, koresponden.id – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panpilkades) Lambangsari menggelar penetapan sekaligus pembekalan bagi petugas penetapan daftar pemilih pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) periode 2026–2034. Kegiatan berlangsung di Aula Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (01/08/2026) malam.
Sebanyak 21 petugas penetapan daftar pemilih resmi dikukuhkan dalam kegiatan tersebut. Acara dihadiri Kepala Desa Lambangsari Pipit Haryanti, Ketua BPD Lambangsari, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Muhammad Sahrul, Bhabinkamtibmas Aipda Amir Mahmud, Babinsa Serda Isnen, serta jajaran panitia Pilkades.
Pada kesempatan itu, Kepala Desa Lambangsari Pipit Haryanti menyampaikan bahwa pengukuhan petugas penetapan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan Pilkades. Menurutnya, pendataan pemilih yang tepat dan akurat menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pesta demokrasi desa yang berkualitas.
"Keberhasilan pilkades tidak hanya ditentukan pada hari pemungutan suara, tetapi dimulai dari tersusunnya daftar pemilih yang akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, peran petugas penetapan daftar pemilih sangat penting sebagai ujung tombak agar setiap warga yang memenuhi syarat memperoleh hak pilihnya dan tidak ada yang memenuhi syarat justru terlewati," ujar Pipit dalam sambutannya.
Ia juga menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan netralitas seluruh petugas dalam menjalankan tugas di lapangan.
"Saya mengajak seluruh petugas untuk bekerja dengan penuh integritas, jujur, teliti, profesional, dan menjaga netralitas. Laksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, lakukan pendataan secara langsung, serta bangun komunikasi yang baik dengan masyarakat. Jadikan setiap data yang dikumpulkan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat dan negara," sambungnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Lambangsari Muhammad Sahrul mengatakan, pengukuhan tersebut menjadi tanda dimulainya tugas para petugas penetapan daftar pemilih dalam melakukan pencocokan dan pendataan warga yang memiliki hak pilih.
Menurutnya, melalui penyuluhan yang diberikan, seluruh petugas diharapkan memahami mekanisme pendataan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan sehingga proses penyusunan daftar pemilih dapat berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.
"Petugas yang telah dikukuhkan akan segera melaksanakan tugas di wilayah masing-masing. Kami berharap seluruh proses pendataan dilakukan secara cermat dan objektif agar tidak ada warga yang memenuhi syarat namun terlewat maupun data ganda yang berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari," ujar Sahrul.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung tugas para petugas dengan memberikan informasi yang benar saat proses pendataan berlangsung.
Dengan pengukuhan tersebut, Panitia Pilkades Lambangsari berharap tahapan penyusunan daftar pemilih dapat berjalan lancar sebagai bagian dari persiapan Pilkades Lambangsari periode 2026–2034 yang demokratis, jujur, adil, aman, dan kondusif.



