Bekasi, koresponden.id – Polsek Tambun Selatan melalui Bhabinkamtibmas Desa Lambangsari, Aipda Amir Mahmud, menghadiri kegiatan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Desa Lambangsari yang digelar Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Lambangsari. Kegiatan berlangsung di Aula Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Panitia Pilkades Lambangsari Muhammad Sahrul beserta jajaran, Babinsa Desa Lambangsari Serda Isnen Riyanto, serta perwakilan atau delegasi dari para calon kepala desa.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Amir Mahmud mengatakan penetapan DPS merupakan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkades yang digelar secara serentak oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Ia mengimbau seluruh pihak, khususnya para ketua RT dan RW, untuk memastikan warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih terdata dalam DPS. Apabila masih terdapat warga yang belum terdata, hal tersebut diharapkan segera disampaikan kepada panitia melalui mekanisme yang telah ditentukan.
“Jadi bagi ketua RT/RW yang warganya belum terdata, segera menghubungi panitia. Jangan sampai terjadi penggiringan opini yang ujung-ujungnya menjadi tidak kondusif. Sampaikan secara prosedural,” ujar Aipda Amir saat memberikan sambutan.
Menurutnya, setiap permasalahan yang berkaitan dengan tahapan Pilkades sebaiknya disampaikan melalui jalur resmi kepada panitia, sehingga dapat dilakukan verifikasi dan penyelesaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Aipda Amir juga mengingatkan seluruh calon, tim pendukung, tokoh masyarakat, serta warga Desa Lambangsari agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Perbedaan pilihan dalam Pilkades, kata dia, merupakan hal yang wajar dalam proses demokrasi dan tidak boleh menjadi alasan untuk memecah persatuan masyarakat.
“Yang terpenting, mari kita sama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Jangan mudah percaya dengan informasi yang belum jelas sumbernya. Kalau ada persoalan, mari kita komunikasikan dan selesaikan melalui panitia serta jalur yang sudah ditentukan,” katanya.
Ia menegaskan, keberlangsungan Pilkades yang aman dan tertib membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat. Karena itu, semua pihak diminta mengedepankan sikap dewasa, menghormati tahapan yang sedang berjalan, serta menjaga hubungan baik antarsesama warga meskipun memiliki pilihan calon yang berbeda.
“Jangan sampai karena berbeda pilihan kemudian hubungan antartetangga, antarkeluarga maupun antarmasyarakat menjadi renggang. Pilkades ini adalah bagian dari proses demokrasi. Siapapun pilihannya, keamanan dan persatuan masyarakat harus tetap menjadi prioritas,” pungkasnya.
Dengan adanya penetapan DPS tersebut, seluruh pihak diharapkan dapat mengikuti setiap tahapan Pilkades Lambangsari secara tertib, transparan dan sesuai prosedur, sehingga pelaksanaan pemilihan kepala desa dapat berlangsung aman, lancar, serta kondusif.



