Bekasi, koresponden.id – Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Desa (Panpilkades) Lambangsari periode 2026-2034 menggelar rapat penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebagai bagian dari tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Kegiatan berlangsung di Aula Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa (1/9/2026).
Rapat penetapan DPS tersebut dihadiri Ketua Panpilkades Lambangsari Muhammad Sahrul beserta jajaran panitia, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lambangsari, Bhabinkamtibmas Desa Lambangsari Aipda Amir Mahmud, Babinsa Desa Lambangsari Serda Isnen Riyanto, serta perwakilan delegasi dari masing-masing calon kepala desa.
Ketua Panpilkades Lambangsari, Muhammad Sahrul, mengatakan penetapan DPS merupakan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkades serentak. Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pendataan dan pencocokan data pemilih yang telah dilakukan oleh panitia.
"Saat ini tahapan Pilkades sudah memasuki penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Data ini masih bersifat sementara dan nantinya akan melalui tahapan berikutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Muhammad Sahrul.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pendataan sementara, jumlah pemilih di Desa Lambangsari tercatat sebanyak 9.696 orang.
"Untuk jumlah pemilih sementara yang sudah kami data sebanyak 9.696 pemilih. Selanjutnya, data ini akan menjadi bahan dalam proses tahapan pemutakhiran daftar pemilih sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap," jelasnya.
Menurutnya, proses penetapan DPS dilakukan secara terbuka dengan melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan, termasuk BPD, unsur TNI-Polri, serta perwakilan delegasi calon kepala desa.
Keterlibatan seluruh pihak tersebut diharapkan dapat membantu memastikan proses pendataan pemilih berjalan transparan, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam tahapan Pilkades.
Muhammad Sahrul juga mengimbau masyarakat Desa Lambangsari untuk turut mencermati daftar pemilih yang telah ditetapkan sementara. Masyarakat yang merasa memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum tercantum dalam DPS diharapkan segera melapor kepada panitia agar dapat dilakukan perbaikan sesuai mekanisme yang berlaku.
"Harapan kami, masyarakat ikut aktif mengecek data DPS. Apabila ada data yang belum sesuai atau ada warga yang memenuhi syarat tetapi belum masuk dalam daftar, silakan disampaikan kepada panitia untuk kami tindak lanjuti," pungkasnya.



