Bekasi, koresponden.id – Hj. R. Yaceu Herliyanti, S.H. resmi memimpin Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, untuk periode 2026–2034. Ia menerima serah terima jabatan (sertijab) dari Penjabat (Pj.) Kepala Desa Lambangsari, Syarif Hidayatullah, S.IP., M.M., dalam acara yang berlangsung di Aula Desa Lambangsari, Rabu (4/11/2026).
Dalam sambutan perdananya sebagai kepala desa definitif, Yaceu Herliyanti mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengesampingkan perbedaan pilihan politik dan kembali bersatu demi membangun Desa Lambangsari menjadi lebih baik.
Ia menegaskan, kontestasi pemilihan kepala desa merupakan bagian dari proses demokrasi. Karena itu, perbedaan pilihan yang terjadi selama pemilihan hendaknya tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk bersama-sama mendukung pembangunan desa.
Menurutnya, kemajuan Desa Lambangsari selama delapan tahun ke depan membutuhkan kebersamaan, persatuan, serta dukungan seluruh lapisan masyarakat.
"Hari ini, bagaimana caranya kita membuat desa kita ini menjadi lebih baik delapan tahun ke depan. Sesuai dengan tagline Lambangsari menuju sejahtera lahir dan batin, hilangkan ketidaksukaan di hati, hilangkan rasa benci di hati," ujar Yaceu dalam sambutannya.
Ia berharap, momentum pergantian kepemimpinan ini menjadi awal yang baik untuk memperkuat persaudaraan dan semangat gotong royong di tengah masyarakat. Baginya, membangun desa bukan hanya menjadi tanggung jawab kepala desa dan perangkatnya, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Yaceu juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk memimpin Desa Lambangsari. Ucapan terima kasih secara khusus disampaikan kepada keluarga besar yang telah memberikan dukungan dan perjuangan selama proses pemilihan kepala desa.
Selain menyampaikan visi pembangunan, Yaceu turut menyinggung penataan internal pemerintahan desa. Ia menegaskan bahwa surat keputusan (SK) staf desa yang telah berakhir pada 30 Oktober 2026 tidak akan diperpanjang.
"SK staf yang habis pada tanggal 30 Oktober tidak akan saya perpanjang lagi," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Yaceu juga memperkenalkan jajaran staf desa yang nantinya akan membantu pelaksanaan tugas pemerintahan serta mendukung berbagai program pembangunan selama masa kepemimpinannya.
Memasuki 100 hari kerja pertama, Yaceu telah menyiapkan sejumlah langkah awal, salah satunya melakukan pendataan ulang terhadap masyarakat penerima bantuan sosial (bansos).
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran, sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat memperoleh haknya sesuai ketentuan.
Selain pembenahan data bantuan sosial, ia juga berencana menyiapkan dana abadi masyarakat. Dana tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk membantu warga yang mengalami musibah maupun ketika ada warga yang meninggal dunia.
Tak hanya itu, Yaceu juga berencana menyediakan dana stimulan bagi para ketua Rukun Warga (RW) sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan pelayanan masyarakat di lingkungan masing-masing.
Berbagai program tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, sekaligus memperkuat kepedulian sosial dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan dimulainya kepemimpinan baru untuk periode 2026–2034, Yaceu berharap seluruh masyarakat Lambangsari dapat mengesampingkan perbedaan masa lalu dan bersama-sama menatap masa depan.
Ia ingin semangat persatuan dan gotong royong menjadi fondasi utama dalam mewujudkan Desa Lambangsari yang semakin maju, harmonis, dan sejahtera lahir maupun batin.




