Bekasi, koresponden.id – Dalam upaya memelihara dan menjaga situasi kamtibmas, Polsek Tambun Selatan kembali melaksanakan giat Patroli Biru di wilayah hukumnya. Patroli tersebut dipimpin langsung Kanit Lantas Polsek Tambun Selatan, Iptu Susandi, didampingi Ipda Suwarna bersama jajaran petugas lainnya.
Kegiatan patroli dilakukan pada Sabtu (27/09/2025) dini hari dengan menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Diantaranya, tawuran dan balap liar. Selain itu, patroli biru juga merupakan upaya preventif pihak Kepolisian untuk mencegah aksi Curas, Curat, dan Curanmor (3C).
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain jalur perbatasan, kawasan permukiman, serta titik-titik strategis yang berpotensi menimbulkan kerawanan kriminalitas.
Iptu Susandi menegaskan bahwa patroli biru rutin dilaksanakan sebagai bentuk nyata kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli biru ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat menekan niat pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa tenang bagi warga,” ujar Ipda Susandi saat memimpin kegiatan patroli biru.
Selain melakukan patroli, petugas juga berdialog dengan masyarakat yang ditemui di lapangan. Hal ini bertujuan untuk menyerap informasi terkait situasi kamtibmas dan memberikan imbauan agar masyarakat turut serta menjaga keamanan lingkungan.
Sementara itu, Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti menyampaikan bahwa kegiatan patroli biru menjadi salah satu program prioritas dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.
“Kami di Polsek Tambun Selatan berkomitmen menjaga wilayah tetap aman dan kondusif. Patroli biru adalah wujud kehadiran polisi di tengah masyarakat. Kami juga mengajak seluruh warga untuk aktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas sehingga bersama-sama kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tutur Kompol Wuryanti.
Dengan adanya sinergi antara polisi dan masyarakat, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat diminimalisir dan kepercayaan publik terhadap kepolisian semakin meningkat.