Bekasi, koresponden.id - Polsek Serang Baru melakukan razia pada Kamis malam hingga Jumat dini hari untuk mengantisipasi tawuran, geng motor, dan kejahatan jalanan lainnya.
Razia ini digelar di Kp. Pasirandu Ceper, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, sebagai upaya preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Kamis malam (11/9/2025).
Dalam razia tersebut, polisi memeriksa sejumlah pengendara motor dan mobil. Hasilnya, 1 unit motor diamankan karena tidak memiliki surat-surat kendaraan.
Selain itu, ada juga 2 teguran untuk pengendara mobil dan 3 teguran untuk pengendara motor yang melakukan pelanggaran.
Razia ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polsek Serang Baru untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pengendara, polisi berharap dapat mencegah terjadinya kejahatan jalanan seperti tawuran, geng motor, curas, curanmor, dan begal.
Dengan adanya razia ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas.
Polsek Serang Baru akan terus berupaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya, sehingga masyarakat dapat hidup dengan tenteram dan damai. Kegiatan razia ini juga menunjukkan komitmen Polsek Serang Baru dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.