Bekasi, koresponden.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang menggelar sidak tengah malam di blok hunian warga binaan, Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 00.00 WIB. Dalam operasi gabungan dengan aparat kepolisian, sejumlah barang terlarang berhasil diamankan, mulai dari senjata tajam hingga alat vape.
Sidak dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas IIA Cikarang, Urip Dharma Yoga, didampingi jajaran petugas Lapas serta personel Polsek Cikarang Pusat. Sebelum masuk ke blok hunian, petugas terlebih dulu menggelar apel pengarahan yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) untuk membagi tugas dan menjelaskan teknis pelaksanaan.
Penggeledahan dilakukan di sejumlah kamar di blok A, B, C, D, dan E. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan berbagai barang yang tidak semestinya berada di dalam Lapas.
“Beberapa barang yang kami amankan antara lain 7 buah senjata tajam, 7 alat cukur, 6 kabel instalasi, 5 sendok besi, 5 botol kaca, 1 alat vape, dan sejumlah barang lainnya seperti paku, gunting, serta kartu domino,” kata Urip dalam keterangannya, Sabtu (11/10/2025).
Selain itu, petugas juga menemukan barang-barang lain seperti pewangi ruangan, flashdisk, jam tangan, hingga kalung yang kini telah diamankan untuk pendataan lebih lanjut.
Urip menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, serta komitmen pihaknya untuk mewujudkan Lapas bersih dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Zero HALINAR).
“Kami ingin memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan. Sidak seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah pencegahan,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di dalam Lapas dilaporkan aman dan kondusif. Tidak ada perlawanan dari warga binaan, dan seluruh proses penggeledahan berjalan tertib hingga selesai.